Ia mengaku tentunya Musrembang ini dilakukan dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten dengan program dan kegiatan Kampung yang diusulkan berdasarkan hasil musrenbang kecamatan.
“Perlu kami sampaikan bahwa telah dilakukan forum perangkat daerah pada tangggal 3 mei 2024, dalam rangka memperoleh masukan dalam rnagka penajaman target kinerja sasaran program dan kegiatan, lokasi dan kelompok sasaran dalam Rancangan Awal Renja Perangkat Dearah berdasarkan hasil Musrenbang Distrik dan Pokir Dewan yang telah diinput pada aplikasi SIPD.”beber Ludya Logo
Kepala Bappeda Kabupaten Jayawijaya menambahkan Penyusunan Rancangan RKPD Kabupaten Jayawijaya Tahun 2025, memperhatikan hasil capaian indikator makro pembangunan daerah kabupaten jayawijaya pada tahun 2023 yang merupakan akhir periode RPJMD 2018-2023. (jo)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos