-Para Pengungsi Harus Peroleh Layanan Dasar
JAYAPURA – Pemerintah Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan bentuk tim untuk menyelamatkan pilot pesawat Susi Air, Philips Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah tersebut.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Pegunungan Nikolaus Kondomo menyampaikan, upaya membebaskan pilot tersebut dari tangan KKB dengan cara komunikasi secara sosial budaya.
“Saya sudah kirim masyarakat masuk ke Distrik Paro untuk melakukan komunikasi langsung (dengan KKB). Kondisi pilot yang disandera sesuai informasi dari lapangan baik dan sehat,” kata Kondomo saat dikonfirmasi Cenderawasih Pos, Selasa (14/2).
Kondomo mengaku upaya yang dilakukan Pemerintah Nduga saat ini sementara membangun koordinasi dan komunikasi dengan KKB pimpinan Egianus Kogoya yang berada di wilayah tersebut.
“Mudah mudahan kehadiran pemerintah di Distrik Paro bisa diterima kelompok KKB dan menyerahkan sandera tersebut. Yang kami utamakan keselamatan pilot,” kata mantan Kajati Papua ini.
Sementara itu, terkait dengan seribuan warga Paro yang mengungsi di Kenyam, Kondomo mengaku Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan terus melakukan pemantauan dan mengikuti perkembangan di lapangan.
“Saya terus melakukan koordinasi dengan Bupati Nduga tentang keselamatan daripada warga Paro yang eksodus dan keselamatan jiwa dari pilot yang disandera,” ungkapnya.
Kondomo juga mengaku jika para pegungsi Paro yang berada di Kenyam sudah ditangani dengan baik. Termasuk dengan pendidikan dan kesehatan mereka.
“Masyarakat Paro yang mengungsi di Kenyam sudah ditangani dengan baik oleh Bupati Nduga, saya terus koordinasi dengan Bupati bagaimana perkembangan selanjutnya,” kata Kondomo.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI perwakilan Papua Yohanes B.J. Rusmanta mengingatkan Pemerintah Provinsi Papua Pegunungan untuk tidak mengabaikan warga Paro yang saat ini mengungsi di Kenyam akibat konflik yang terjadi di daerah tersebut.
“Kami meminta Pemkab lewat dinas dinas dan OPD terkait agar para pengungsi tetap memperoleh layanan dasar berupa tempat tinggal (shelter), makanan, air bersih, sanitasi dan layanan kesehatan,” beber Yohanes.
“Bagi anak anak sekolah tetap dapat mengikuti proses pembelajaran di tempat pengungsian,” sambungnya menegaskan.
Ombudsman juga meminta Kepolisian untuk menjadi jaminan keamanan kepada para pengungsi dan masyarakat yang berada di daerah rawan tersebut.
“Kami meminta kepada semua pihak untuk mengutamakan dialog dan kemanusiaan, sementara itu hukum tetap harus ditegakkan, setegak-tegaknya,” pungkasnya.
Sekedar diketahui pada Pemerintah Kabupaten Nduga melalui BPBD sementara melakukan pendataan terhadap warga Paro yang sedang mengungsi di Kenyam. (fia/gin)