Sunday, January 4, 2026
32.7 C
Jayapura

Serahkan Masalah Beras PPKM Distrik Wouma ke Proses Hukum

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    ā€œSesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,ā€ ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

Baca Juga :  Papua Tengah Terima Penghargaan UHC Award 2024

  ā€œKita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,ā€bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  ā€œSaya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.ā€jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

Baca Juga :  Ratusan Pendeta dari Wilayah Toli-Kembu Hadiri Perayaan Hari Doa Internasional

WAMENA-Kasus penyalahgunaan beras 4 ton milik Warga Wouma yang merupakan bantuan dari PPKM dari Presiden RI hingga saat ini masih ditangani Kepolisian. Oleh karena itu Pemda Jayawijaya menegaskan menyerahkan sepenuhnya kepada hukum yang akan membuktikan siapa yang benar dan siapa yang salah.

    ā€œSesuai dengan basic saya dari hukum, maka untuk penyelesaian masalah beras bantuan PPKM sebanyak 4 ton yang belum didapatkan warga Wouma biarkan proses hukum yang menyelesaikan agar semua puas dengan hasilnya,ā€ ungkapnya Wakil Bupati Jayawijaya Marthin Yogobi, SH, M.Hum Senin (13/9) kemarin.

   Ia menyatakan kalau masalah ini diselesaikan secara hukum, maka siapa yang menyalahgunakan kewenangan, dan mengambil hak masyarakakat biarkanlah hukum yang akan membuktikan itu. Pemerintah tak akan berpihak pada salah satu, tetapi semua diserahkan kepada hukum, dan sekarang prosesnya sudah berjalan.

Baca Juga :  Ratusan Pendeta dari Wilayah Toli-Kembu Hadiri Perayaan Hari Doa Internasional

  ā€œKita serahkan kepada hukum semua masalah ini, saya juga sudah meminta kepada teman -teman dari kepolisian untuk mengusut masalah ini, dan kalau penyelidikan sudah berjalan maka biarkanlah penyelidikan itu yang akan membuktikan dan mempertanggungjawabkan secara hukum,ā€bebernya.

  Ia menyatakan, untuk masalah ini warga Distrik Wouma sudah membuat laporan dan sudah mulai ditindak lanjuti dengan pemeriksaan beberapa saksi , untuk membuktikan hal ini, sekarang dari pemeriksaan itu tinggal menunggu mengerucut kemana  dan siapa yang melakukan penyalah gunaan dan menghilangkan hak masyarakat.

  ā€œSaya berharap masyarakat di Distrik Wouma harus membiarkan hukum yang akan membuktikan kebenaran dari masalah ini, memang masalah ini sangat melukai hati warga karena merasa haknya dirampas, namun negara ini adalah negara hukum sehingga serahkan sepenuh kan kepada hukum yang akan membuktikan.ā€jelas marthin Yogobi. (jo/tri)

Baca Juga :  Kemenko PMK Resmikan Gudang Logistik di Sinak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya