Monday, April 29, 2024
25.7 C
Jayapura

Razia di Lapas, Cegah Napi Kabur 

Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R. L Tahapari bersama anggota Kepolisian dan Petugas Lapas saat melakukan razia dalam setiap sel Lapas Wamena, Selasa (13/4). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Untuk mengantisipasi adanya kriminal dan kekerasan dalam Lapas Wamena, serta mencegah narapidana melarikan diri, Polres Jayawijaya diminta oleh Lapas Wamena untuk melakukan razia terhadap tiap sel dari Warga binaan yang ada dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengaku  menindaklanjuti  permintaan dari Lapas Kels II Wamena sekaligus mengantisipasi segala perkembangan gangguan Kamtibmas di Kota Wamena dan sekitarnya serta Lapas Wamena, maka  pihaknya lakukan  razia penertiban dalam Lapas. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada sajam atau benda terlarang lain yang dibawa narapidana.

   “Anggota Polres jayawijaya yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol R.L. Tahapari melakukan pemeriksaan dari setiap ruangan sel tahanan yang ada dalam Lapas Wamena,”ungkapnya Selasa (13/4) kemarin.

Baca Juga :  Polisi Amankan 4 Wanita Pembuat dan Penjual CT

   Dari hasil razia tersebut, Kata Rumaropen, ditemukan 1 speaker aktif, 7 unit HP, 11 Cas, 3 buah Hendset, 3 buah Kabel data, 1 Kartu Shio, satu Piringan Gurinda, korek api kayu, 6 silet, 7 korek gas , 1 buah obeng, dua buah potongan besi, satu buah pisau kecil, 3 pisau cutter, 1 mata Bor , dua buah tang pemotong 1 buah Pipa, satu buah gunting . satu buah lilitan Kabel, satu buah joran mancing,  satu batu satu buah gulungan kawat satu buah alat olahraga yang terbuat dari kayu satu tumpukan paku.

  “Semua barang yang ditemukan dalam sel lapas diserahkan ke pihak Lapas untuk diamankan sehingga menghindari tindak kriminal atau kekerasan atau mencoba melarikan diri dari lapas Wamena,”katanya.

Baca Juga :  Mulai Susun RPD Untuk Pemerintahan Transisi

   Ia juga mengharapkan kepada pihak lapas agar kegiatan razia ini harus dilakukan secara terus menerus  agar polres Jayawijaya bisa melakukan razia, karena diketahui pada tahun 2020 ada 3 orang warga binaan yang melarikan diri serta di tahun 2021 ini ada 19 lagi warga binaan melarikan diri dan itu berdampak dan memicu gangguan kamtibmas di Jayawijaya.

   “Saya berharap dengan adanya razia seperti ini , kegiatan melarikan diri dari dalam lapas itu bisa diminimalisir bersama baik dari pihak lapas dan Kepolisian, sebab sarana yang ada di tangan dari para narapidana ini bisa digunakan untuk melakukan pengancaman atau merusak fasilitas untuk bisa melarikan diri,”bebernya. (jo/tri)

Kabag Ops Polres Jayawijaya Kompol R. L Tahapari bersama anggota Kepolisian dan Petugas Lapas saat melakukan razia dalam setiap sel Lapas Wamena, Selasa (13/4). ( FOTO: Denny/ Cepos)

WAMENA-Untuk mengantisipasi adanya kriminal dan kekerasan dalam Lapas Wamena, serta mencegah narapidana melarikan diri, Polres Jayawijaya diminta oleh Lapas Wamena untuk melakukan razia terhadap tiap sel dari Warga binaan yang ada dalam Lembaga Pemasyarakatan tersebut.

   Kapolres Jayawijaya AKBP. Dominggus Rumaropen, S.Sos, MM mengaku  menindaklanjuti  permintaan dari Lapas Kels II Wamena sekaligus mengantisipasi segala perkembangan gangguan Kamtibmas di Kota Wamena dan sekitarnya serta Lapas Wamena, maka  pihaknya lakukan  razia penertiban dalam Lapas. Sebab, tidak menutup kemungkinan ada sajam atau benda terlarang lain yang dibawa narapidana.

   “Anggota Polres jayawijaya yang dipimpin oleh Kabag Ops Kompol R.L. Tahapari melakukan pemeriksaan dari setiap ruangan sel tahanan yang ada dalam Lapas Wamena,”ungkapnya Selasa (13/4) kemarin.

Baca Juga :  Demi Keamanan, Kapolres Jayawijaya Diminta Tidak Diganti

   Dari hasil razia tersebut, Kata Rumaropen, ditemukan 1 speaker aktif, 7 unit HP, 11 Cas, 3 buah Hendset, 3 buah Kabel data, 1 Kartu Shio, satu Piringan Gurinda, korek api kayu, 6 silet, 7 korek gas , 1 buah obeng, dua buah potongan besi, satu buah pisau kecil, 3 pisau cutter, 1 mata Bor , dua buah tang pemotong 1 buah Pipa, satu buah gunting . satu buah lilitan Kabel, satu buah joran mancing,  satu batu satu buah gulungan kawat satu buah alat olahraga yang terbuat dari kayu satu tumpukan paku.

  “Semua barang yang ditemukan dalam sel lapas diserahkan ke pihak Lapas untuk diamankan sehingga menghindari tindak kriminal atau kekerasan atau mencoba melarikan diri dari lapas Wamena,”katanya.

Baca Juga :  Mulai Susun RPD Untuk Pemerintahan Transisi

   Ia juga mengharapkan kepada pihak lapas agar kegiatan razia ini harus dilakukan secara terus menerus  agar polres Jayawijaya bisa melakukan razia, karena diketahui pada tahun 2020 ada 3 orang warga binaan yang melarikan diri serta di tahun 2021 ini ada 19 lagi warga binaan melarikan diri dan itu berdampak dan memicu gangguan kamtibmas di Jayawijaya.

   “Saya berharap dengan adanya razia seperti ini , kegiatan melarikan diri dari dalam lapas itu bisa diminimalisir bersama baik dari pihak lapas dan Kepolisian, sebab sarana yang ada di tangan dari para narapidana ini bisa digunakan untuk melakukan pengancaman atau merusak fasilitas untuk bisa melarikan diri,”bebernya. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya