Menurutnya, Pembangunan rumah ini mungkin tidak bisa didapat semua, sehingga pemerintah akan membagi rata, pembagian di setiap distrik itu nanti tergantung jumlah penduduk jadi bisa saja ada yang dapat 20, ada yang dapat 10 atau 5, untuk kreteria masyarakat yang dapat juga baik bagi para janda, duda, orang tua, pemuda dan kepala suku.
Ia juga menyatakan untuk lokasi pembangunan, itu tergantung warga penerima manfaat untuk menyiapkan lokasinya, supaya jika pemerintah membangun itu tidak ada masalah lagi kedepannya yang bisa menghambat pembangunan rumah yang dilakukan oleh pemerintah pusat.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyediakan lahan yang bermasalah untuk pembangunan rumahnya, namun lahan yang benar -benar menjadi miliknya, karena apabila lahan tersebut menimbulkan masalah pemerintah daerah bisa melakukan evaluasi lagi terhadap penerima bantuan tersebut.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos