Tuesday, April 23, 2024
33.7 C
Jayapura

Data Penerima Rastra di 328 Kampung Perlu Pemutakhiran

Staf Ahli Bupati Jayawijaya Paulus Sarira saat menyerahkan bantuan beras Rastra kepada kepala Distrik Pyramid  ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya Daulat Martuaraja mengaku pihaknya mendorong agar ada pemutakhiran data penerima beras sejahtera (Rastra) bagi masyarakat di    328 Kampung yang ada di Jayawijaya.

   Sebab, sesuai aturan Kementerian Sosial, penerima Rastra ini harus memiliki identitas KTP. Namun bagi masyarakat yang belum memiliki KK, saat ini ada kebijakan bupati untuk beras Rastra ini bagi rata satu ton satu kampung.  

  “Ini tidak bisa kita bagikan terus menerus seperti ini, nanti akan ada pembagian sesuai dengan kartu. untuk tahun ini kita masih Rastra. tahun depan kita sudah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNP). Itu dananya masuk langsung rekening, sehingga perlu untuk dilakukan pemutakhiran data di kampung,”ungkap Daulat  saat pembagian   Rastra di Distrik Pyramid dan Distrik Asologaima, Rabu (12/6).

Baca Juga :  Pencairan Dana Desa Mulai Ditangani KPPN

  Dalam bantuan BPNP, kata Daulat, masyarakat tinggal cek dimana nanti pamerintah menunjuk agen atau titik pendistribusian di semua distrik. Hanya saja di distrik ini belum ada jaringan internet sehingga  belum bisa bisa diakses. 

  “Jadi nanti beras itu ada yang drop,   kita tidak datang lagi begini. beras sudah ada di kampung, setiap kampung dia tinggal lapor ke agen yang ditentukan pemerintah. apakah itu melalui koperasi desa atau koperasi distrik. itu kalau sudah berjalan, tetapi sementara ini kita masih tahap persiapan.”katanya

  Ia menyatakan dalam penerimaan beras rastra tahap II ini ada blangko Daftar Penerima Manfaat (DPM) 1 dan DPM 2. ini yang satunya untuk masyarakat dan satunya kita kirim ke pusat. ini untuk mengetahui secara sah penerima di distrik itu berapa yang kurang dan berapa yang sisa untuk dilaporkan.

Baca Juga :  Pelaku Kabur, Motor Kawasaki KLX Diamankan

   Pendataanini merupakan tugas kepala kampung, bekerjasama dengan operator dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kampung (TKSK) di masing-masing distrik. Ini fungsinya selain untuk kontrol, juga jadi acuan pengawasan  pihak kepolisian, makanya setiap pendistirbusian ada polisi.   

  Di tempat yang sama Staf Ahli Bupati Jayawijaya Paulus Sarira meminta kepala distrik dan kepala kampung   untuk mendorong pembuatan kartu keluarga dan cetak KTP elektronik karena akan menjadi kunci ke depan.

  “Kartu itu akan menjadi data untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kita. jangan sampai kita lalai, data tidak ada, kita yang rugi sendiri.”ujarnya

  Setiap enam bulan, lanjut Paulus,  data penerima ini diperbaiki. Misalnya ada yang meninggal atau ada keluarga baru lagi, itu yang dimasukkan. (jo/tri)

Staf Ahli Bupati Jayawijaya Paulus Sarira saat menyerahkan bantuan beras Rastra kepada kepala Distrik Pyramid  ( FOTO : Denny/ Cepos )

WAMENA-Kepala Dinas Sosial Kabupaten Jayawijaya Daulat Martuaraja mengaku pihaknya mendorong agar ada pemutakhiran data penerima beras sejahtera (Rastra) bagi masyarakat di    328 Kampung yang ada di Jayawijaya.

   Sebab, sesuai aturan Kementerian Sosial, penerima Rastra ini harus memiliki identitas KTP. Namun bagi masyarakat yang belum memiliki KK, saat ini ada kebijakan bupati untuk beras Rastra ini bagi rata satu ton satu kampung.  

  “Ini tidak bisa kita bagikan terus menerus seperti ini, nanti akan ada pembagian sesuai dengan kartu. untuk tahun ini kita masih Rastra. tahun depan kita sudah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNP). Itu dananya masuk langsung rekening, sehingga perlu untuk dilakukan pemutakhiran data di kampung,”ungkap Daulat  saat pembagian   Rastra di Distrik Pyramid dan Distrik Asologaima, Rabu (12/6).

Baca Juga :  Longsor, Jalan Penghubung Karubaga-Distrik Wenam Putus

  Dalam bantuan BPNP, kata Daulat, masyarakat tinggal cek dimana nanti pamerintah menunjuk agen atau titik pendistribusian di semua distrik. Hanya saja di distrik ini belum ada jaringan internet sehingga  belum bisa bisa diakses. 

  “Jadi nanti beras itu ada yang drop,   kita tidak datang lagi begini. beras sudah ada di kampung, setiap kampung dia tinggal lapor ke agen yang ditentukan pemerintah. apakah itu melalui koperasi desa atau koperasi distrik. itu kalau sudah berjalan, tetapi sementara ini kita masih tahap persiapan.”katanya

  Ia menyatakan dalam penerimaan beras rastra tahap II ini ada blangko Daftar Penerima Manfaat (DPM) 1 dan DPM 2. ini yang satunya untuk masyarakat dan satunya kita kirim ke pusat. ini untuk mengetahui secara sah penerima di distrik itu berapa yang kurang dan berapa yang sisa untuk dilaporkan.

Baca Juga :  Aletinus: 2023 Sistem Penyediaan Air Minum Dibangun Lanny Jaya

   Pendataanini merupakan tugas kepala kampung, bekerjasama dengan operator dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kampung (TKSK) di masing-masing distrik. Ini fungsinya selain untuk kontrol, juga jadi acuan pengawasan  pihak kepolisian, makanya setiap pendistirbusian ada polisi.   

  Di tempat yang sama Staf Ahli Bupati Jayawijaya Paulus Sarira meminta kepala distrik dan kepala kampung   untuk mendorong pembuatan kartu keluarga dan cetak KTP elektronik karena akan menjadi kunci ke depan.

  “Kartu itu akan menjadi data untuk memberikan bantuan kepada masyarakat kita. jangan sampai kita lalai, data tidak ada, kita yang rugi sendiri.”ujarnya

  Setiap enam bulan, lanjut Paulus,  data penerima ini diperbaiki. Misalnya ada yang meninggal atau ada keluarga baru lagi, itu yang dimasukkan. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya