Kalau dilihat dari kegiatan distrik yang dilaporkan seperti seperti kegiatan pembinaan wawasan kebangsaan dalam rangka memantapkan pengamalan pancasila undang -undan dan lain sebagainya, ini kegiatan yang dinanai dari otsus yang mungkin dilakukan pada 17 Agustus, kedua peningkatan ketahanan pangan, terkait dengan stunting 15 orang per distrik untuk per kegiatan.
“ini kepala Distrik bisa menyampaikan juga apa kegiatannya, sasarannya apa, dokumentasinya dari awal sampai akhir, perlu diketahui pemerintahan distrik juga menjadi bagian dari OPD, maka diharapkan kerangka acuan kerjanya harus sama dengan OPD sehingga harus dibuat agar kegiatan dari awal hingga akhir bisa dilakukan sesuai tahapan ,”kata Tinggal Wusono.
Asisten I Setda Jayawijaya juga menegaskan ketika Kepala Distrik dilakukan evaluasi oleh pemerintah daerah bisa menyampaikan apa saja yang sudah dikerjakan, sedangkan dari kominfo hanya meminta data yang kepala distrik lakukan khususnya untuk kegiatan yang didanani dari otsus, ini berbeda dengan evaluasi pemerintah daerah melalui Bappeda itu akan mengukur output dari kegiatan yang dilakukan.(jo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos