WAMENA– Pemkab Jayawijaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika mulai melakukan pengumpulan dan publikasi data kegiatan pemerintah selama ini yang bersimber dari dana otsus Papua pada 24 OPD dan 40 Distrik ditahun anggaran 2024.
Asisten I Setda Kabupaten Jayawijaya Drs. Tinggal Wusono. MA.P menyatakan pelu diinformasikan jika OPD sudah melakukan pemenuhan kaitannya tentang data dan informasi keiatan yang dilakukan di masing -masing OPD yang dilakukan secara bertahap, saat ini kominfo akan memberikan informasi kepada 24 OPD dan 40 Distrik terkait dengan pengumpulan dan publikasi data yang dilakukan pemerintah daerah terkait dengan otsus.
“Secara nomenklatur kegiatan dan secara ketentuan pemerintah daerah diharuskan mempublikasikan terkait dengan penyerapan dana otsus apapaun itu bentuk kegiatan yang menggunakan dana otsus, publikasi yang disampaikan oleh teman -teman kominfo akan di sampaikan melalui media cetak, elektronik, online, video Tron dan Website pemerintah daerah,”ungkapnya Rabu (9/10).
“Kepala Distrik secara pasti bisa mengetahui agar bisa disampaikan kepada masyarakat apa saja yang diperlukan, terkait dengan itu yang perlu saya sampaikan kepada kepala distrik, untuk otsus sekarang ini kita dituntut lebih baik dari sekarang ini,”katanya.
Terkait dengan itu lanjut Tinggal Wusono, ini terkait dengan pemberdayaan dan penggunaan masyarakat dalam penyerapan dana otsus, oleh karena itu, pihaknya akan melihat lagi program yang dilakukan agar pemerintah bisa mengalokasikan dana otsus yang berkelanjutan dan bertambah di distrik, kondisi ini sama halnya dengan kominfo yang akan mempublikasi program dari otsus tahun ini dan selanjutnya.
“Nanti kepala distrik harus memiliki dokumentasi dan output kegiatan yang bersumber dari dana otsus, kami menaruh harapan pada kita semua berapapun uang yang diterima itu outputnya harus jelas, secara dokumentasi kegiatan itu juga jelas,” jelasnya