Saturday, July 12, 2025
22.6 C
Jayapura

Ratusan Kepala Kampung Datangi Kantor Bupati Jayawijaya

Sementara itu Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH mengatakan pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah menerima aspirasi dari kepala-kepala kampung dari 328 kampung dan perwakilanya sekitar tidak lebih dari 100 orang yang hadir, kalau yang perkenalkan bisa menghitung tidak lebih dari 30 yang di depan. Yang di belakang-belakang adalah supporter atau pendukung, intinya mereka menanyakan tentang pencairan dana kampung.

“Kami sampaikan bahwa SK mereka telah berakhir di 2024 dan itu belum ada kelanjutan. Jadi akan kita sedang rembuk dengan OPD terkait dalam hal ini, sebab untuk kepala kampung itu dari laporan DPMK Ada yang meninggal Belum terlapor. Kemudian ada yang sudah masa PJS-nya habis.”jelas Bupati

Baca Juga :  Salurkan Rp 12 M untuk Bansos kepada Mama-mama Papua

Ia juga menegaskanuntuk kepala kampung yang definitif telah berakhir di 2024 sehingga harus ada pembaharuan. Nanti Pjs berlanjut untuk disesuaikan dengan aturan pemerintah di mana mengacu kepada undang-undang.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Sementara itu Bupati Jayawijaya Athenius Murib, SH, MH mengatakan pemerintah Kabupaten Jayawijaya sudah menerima aspirasi dari kepala-kepala kampung dari 328 kampung dan perwakilanya sekitar tidak lebih dari 100 orang yang hadir, kalau yang perkenalkan bisa menghitung tidak lebih dari 30 yang di depan. Yang di belakang-belakang adalah supporter atau pendukung, intinya mereka menanyakan tentang pencairan dana kampung.

“Kami sampaikan bahwa SK mereka telah berakhir di 2024 dan itu belum ada kelanjutan. Jadi akan kita sedang rembuk dengan OPD terkait dalam hal ini, sebab untuk kepala kampung itu dari laporan DPMK Ada yang meninggal Belum terlapor. Kemudian ada yang sudah masa PJS-nya habis.”jelas Bupati

Baca Juga :  Speedboat Terbakar di Asmat, 1 Orang Hilang

Ia juga menegaskanuntuk kepala kampung yang definitif telah berakhir di 2024 sehingga harus ada pembaharuan. Nanti Pjs berlanjut untuk disesuaikan dengan aturan pemerintah di mana mengacu kepada undang-undang.(jo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya