Buntut dari Perubahan Regulasi Pencairan Dana Desa*
WAMENA-Perubahan regulasi pencairan dana desa memicu aksi pengerusakan terhadap kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kabupaten Mamberamo Tengah (Mamteng). Massa yang berkumpul di Distrik Kobagma untuk pencairan dana desa beramai –ramai melakukan aksi pelemparan terhadap kantor tersebut dengan batu.
Kapolres Mamberamo Tengah, Kompol Sudirman ketika dikonfirmasi via telepon selulernya membenarkan kejadian tersebut, Jumat (9/6) kemarin. Namun aksi tersebut tak meluas lantaran pihak kepolisian dari Polres Mamteng langsung membubarkan massa yang melakukan pengrusakan Kantor DPMK Mamteng.
“Benar ada aksi pengerusakan terhadap kantor DPMK Kabupaten Mamteng yang dipicu dari perubahan regulasi pencairan dana desa tahap pertama Tahun 2023,” ungkapnya melalui pesan singkat Wahatsapp kepada Cenderawasih Pos, kemarin.
Menurutnya, dari pelemparan batu itu mengakibatkan kaca jendela kantor DPMK pecah.
Kata Kapolres Mamteng, hal ini terjadi akibat minimnya sosialisasi kepada masyarakat, terutama kepada kepala kampung, masyarakat kaget yang biasanya terima banyak, tiba -tiba harus dibagi dalam beberapa rekening.
“Masalah ini terjadi karena DPMK Mamteng kurang sosialisasi terkait regulasi baru pencairan dana desa tersebut,”bebernya.
Ia memastikan dalam menghadapi situasi tersebut, Personel dari Polres Mamteng langsung turun untuk mengendalikan situasi. Saat ini aksi pengerusakan tersebut tidak melebar dan telah diredam dan kendalikan.
“Situasi terakhir sudah kondusif kembali karena aksi tersebut sudah berhasil kita redam, kini masyarakat sudah kembali ke kampungnya masing –masing,”tutupnya. (jo/tho)