Site icon Cenderawasih Pos

Pemkab Yalimo Gelar Musrenbang RPJPD 2024-2045

Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM   diwakili Asisten II Setda Kabupaten Yalimo  Leonardus Pally saat foto bersama dengan para peserta dan narasumber kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Yalimo. (Foto/Humas Yalimo for Cepos)

YALIMO– Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM yang diwakili Asisten II Setda Kabupaten Yalimo  Leonardus Pally membuka kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045 di Aula Dinas Keuangan Kabupaten Yalimo. Kegiatan diikuti oleh para Asisten Setda, Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Yalimo serta tamu undangan lainnya.

   Bupati Yalimo Dr. Nahor Nekwek, SPd, MM yang diwakili oleh Asisten II Setda Kabupaten Yalimo Leonardus Pally dalam sambutan tertulisnya mengatakan bahwa dalam rangka mewujudkan cita-cita Indonesia emas tahun 2025-2045 pemerintah daerah sesuai dengan  kewenangannya harus menyusun rencana pembangunan  daerah sebagai  satu kesatuan dalam  sistim perencanaan pembangunan nasional.

  Penyusunan RPJPD Kabupaten Yalimo tahun 2024-2045 diarahkan sebagai upaya  pendukung pencapaian tujuan  pembangunan nasional dalam  mewujudkan  kesejahteraan masyarakat  daerah yang berkeadilan  menempatkan manusia  sebagai obyek dan subyek  pembangunan.   

  Sebagai bentuk dukungan sebagai  masukan dalam penyusunan RPJPD  tahun 2025-2045 dan legalitas dalam penyusunan adalah  ditandatanganinya berita acara hasil kesepakatan Musrenbang oleh perwakilan pada  pemangku kepentingan pembangunan di Kabupaten Yalimo.

   Sementara itu Gubernur Propinsi Papua Pegunungan Dr. Velix Vernando Wanggai,SIP.MAP yang diwakili Kepala Sub Bidang Pengendalian Evaluasi Bappeda Provinsi Papua Pegunungan  Elva Thana ,ST dalam sambutannya  mengatakan bahwa , RPJPD merupakan tonggak  penting dalam perjalanan   pembangunan daerah.

  “Musrenbang  RPJPD  ini kesempatan untuk merumuskan  visi bersama  yang akan menjadi panduan bagi  pembangunan daerah dalam  kurun waktu yang panjang  dan visi ini akan  menjadi landasan  bagi perumusan berbagai  kebijakan dan program  pembangunan,”ungkapnya.

    Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Yalimo  Atan Kepno,SPd dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten yalimo  tahun 2025-2045 adalah undang undang RI nomor 25 tahun 2004 tetang sistim perencanaan  pembangunan nasional, undang undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah RI nomor 8 tahun 2008  tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian  evaluasi  pelaksdanaan rencana pembangunan daerah.

“Tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang  RPJPD  ini untuk   melakukan penajaman , penyelarasan, klarifikasi dan  kesepakatan terhadap  visi misi arah kebijakan  dan sarana pokok RPJPD,”ungkapnya.

  Ditambahkan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten Yalimo ini  diikuti  oleh para Asisten Setda, para pimpinan  Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Yalimo, perwakilan  lima distrik se-Kabupaten Yalimo. Selain itu, juga diikuti dari tokoh agama, tokoh adat, dan  nara sumber  dari Provinsi Papua Pegunungan dan tim ahli. (*/humas)

    Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos   

Exit mobile version