Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Yalimo Atan Kepno,SPd dalam laporannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan Musrenbang RPJPD Kabupaten yalimo tahun 2025-2045 adalah undang undang RI nomor 25 tahun 2004 tetang sistim perencanaan pembangunan nasional, undang undang RI nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah RI nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan tata cara penyusunan pengendalian evaluasi pelaksdanaan rencana pembangunan daerah.
“Tujuan dilaksanakan kegiatan Musrenbang RPJPD ini untuk melakukan penajaman , penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap visi misi arah kebijakan dan sarana pokok RPJPD,”ungkapnya.
Ditambahkan bahwa Musrenbang tingkat Kabupaten Yalimo ini diikuti oleh para Asisten Setda, para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Yalimo, perwakilan lima distrik se-Kabupaten Yalimo. Selain itu, juga diikuti dari tokoh agama, tokoh adat, dan nara sumber dari Provinsi Papua Pegunungan dan tim ahli. (*/humas)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos