Thursday, May 8, 2025
24.7 C
Jayapura

Soroti Minimnya Serapan Tenaga Kerja hingga Dugaan Pencemaran Air PDAM

BIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Biak Numfor, Senin (5/5), menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari minimnya penyerapan tenaga kerja hingga dugaan pencemaran sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Anggota DPRK Biak Numfor, Abdul Manan, bersama Ketua dan Anggota Fraksi dalam penyampaian rekomendasinya menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja di Biak yang dinilai masih sangat rendah.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk proaktif menyediakan bursa lapangan kerja sebagai wadah bagi para pencari kerja. Selain itu, ia juga menyoroti program pelatihan keterampilan yang telah dilengkapi dengan sertifikat kompetensi, namun belum diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai dari perusahaan.

Baca Juga :  Diharapkan Mampu Perjuangkan Kepentingan Rakyat 

“Kami merekomendasikan agar kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga disertai dengan bantuan permodalan. Dengan demikian, para peserta pelatihan tidak hanya bergantung pada perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memiliki peluang untuk menciptakan lapangan kerja sendiri,” tegas Abdul Manan.

BIAK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Biak Numfor menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun 2024.

Sidang yang berlangsung di Ruang Sidang DPRK Biak Numfor, Senin (5/5), menyoroti sejumlah isu krusial, mulai dari minimnya penyerapan tenaga kerja hingga dugaan pencemaran sumber air Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM).

Anggota DPRK Biak Numfor, Abdul Manan, bersama Ketua dan Anggota Fraksi dalam penyampaian rekomendasinya menyoroti masalah penyerapan tenaga kerja di Biak yang dinilai masih sangat rendah.

Ia mendesak pemerintah daerah untuk proaktif menyediakan bursa lapangan kerja sebagai wadah bagi para pencari kerja. Selain itu, ia juga menyoroti program pelatihan keterampilan yang telah dilengkapi dengan sertifikat kompetensi, namun belum diimbangi dengan ketersediaan lapangan kerja yang memadai dari perusahaan.

Baca Juga :  2 Kabupaten di Papua Pegunungan  Belum Mengcover Seluruh Warganya

“Kami merekomendasikan agar kegiatan pelatihan yang dilakukan oleh pemerintah daerah juga disertai dengan bantuan permodalan. Dengan demikian, para peserta pelatihan tidak hanya bergantung pada perusahaan untuk mendapatkan pekerjaan, tetapi juga memiliki peluang untuk menciptakan lapangan kerja sendiri,” tegas Abdul Manan.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya