Sunday, November 24, 2024
25.7 C
Jayapura

AJI Minta Provokator Pengeroyokan Dua Wartawan, Diproses

JAYAPURA – Aksi kekerasan terhadap insan pers di tanah Papua yang menimpa dua kontributor INews TV di Kabupaten Kepulauan Yapen yakni Andrew Woria dan Mesakh Yoberth Kamarea mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura.

AJI merilis bahwa kedua contributor INews ini ketika itu dikeroyok oleh warga dengan jumlah sekitar 20 orang.  Kejadian itu terjadi di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen sekira pukul 11.20 WIT.

Sebelumnya keduanya menggunakan bermotor hendak meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Kampung Waniwon.  Nah saat melewati Kampung Borai terjadi pemalangan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti.

Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi pemalangan tersebut.  “Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga dan berencana melakukan peliputan. Kedua juga telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis,” jata Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Baca Juga :  45 Kursi dan Calon Terpilih untuk DPR Papua Pegunungan Ditetapkan

Hanya setelah itu tiba-tiba salah warga seorang memprovokasi massa di lokasi tersebut dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.

Massa pun mengeroyok kedua korban hingga dilerai. “Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala.  Sementara Mesak mengalami luka memar di wajah.  Kameranya juga dirusak para pelaku termasuk memori card juga disita,” beber Lucky.

Setelah kejadian ini, Andrew dan Mesak telah melapor ke Polres Kepulauan Yapen untuk memproses hukum para pelaku.  Dan sebagai upaya advokasi, AJI Jayapura  telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi terkait aksi pengeroyokan tersebut.  “Kapolres Kepulauan Yapen menyatakan akan memproses hukum para pelaku karena terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan pengerusakan alat kerja korban.

Baca Juga :  DWP Kabupaten Tolikara Raih Penghargaan Busana Terbaik

Terkait kejadian pengeroyokan kedua jurnalis INews di Kepulauan Yapen kami mengecam semua tindakan kekerasan demi menghambat kebebasan pers di tanah Papua,” tegas Lucky.

Pimpred Cenderawasih Pos ini meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum warga yang menjadi provokator dan para pelaku pengeroyokan kedua jurnalis di Kampung Borai.  “Masyarakat juga harusnya memahami dan menghargai kerja wartawan di lapangan demi menyampaikan informasi kepada khalayak. Tapi kami tetap meminta provokator yang memprovokasi warga ini dicari dan diproses hukum karena laporan polisinya sudah ada,” imbuhnya. (ade/tho)

JAYAPURA – Aksi kekerasan terhadap insan pers di tanah Papua yang menimpa dua kontributor INews TV di Kabupaten Kepulauan Yapen yakni Andrew Woria dan Mesakh Yoberth Kamarea mendapat respon dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jayapura.

AJI merilis bahwa kedua contributor INews ini ketika itu dikeroyok oleh warga dengan jumlah sekitar 20 orang.  Kejadian itu terjadi di Kampung Borai Distrik Yawakukat, Kabupaten Kepulauan Yapen sekira pukul 11.20 WIT.

Sebelumnya keduanya menggunakan bermotor hendak meliput kegiatan Wakil Bupati Kepulauan Yapen, Frans Sanadi di Kampung Waniwon.  Nah saat melewati Kampung Borai terjadi pemalangan jalan umum karena diduga akibat dampak pertikaian masyarakat Borai dengan masyarakat Kampung Konti.

Perjalanan Andrew dan rekannya pun terhenti akibat aksi pemalangan tersebut.  “Kemudian kedua korban menanyakan masalah tersebut kepada warga dan berencana melakukan peliputan. Kedua juga telah menggunakan tanda pengenal sebagai jurnalis,” jata Ketua AJI Jayapura, Lucky Ireeuw dalam rilisnya, Rabu (6/5).

Baca Juga :  Di Boven Digoel, Seorang Pengedar Ganja Ditangkap

Hanya setelah itu tiba-tiba salah warga seorang memprovokasi massa di lokasi tersebut dengan menyatakan kedua korban adalah bagian dari kelompok yang bertikai dengan masyarakat Kampung Borai.

Massa pun mengeroyok kedua korban hingga dilerai. “Andrew mengalami memar di wajah, terdapat luka dekat mata bagian kanan dan rasa sakit di kepala.  Sementara Mesak mengalami luka memar di wajah.  Kameranya juga dirusak para pelaku termasuk memori card juga disita,” beber Lucky.

Setelah kejadian ini, Andrew dan Mesak telah melapor ke Polres Kepulauan Yapen untuk memproses hukum para pelaku.  Dan sebagai upaya advokasi, AJI Jayapura  telah menghubungi Kapolres Kepulauan Yapen, AKBP Ferdyan Indra Fahmi terkait aksi pengeroyokan tersebut.  “Kapolres Kepulauan Yapen menyatakan akan memproses hukum para pelaku karena terdapat unsur pidana tindakan pengeroyokan dan pengerusakan alat kerja korban.

Baca Juga :  45 Kursi dan Calon Terpilih untuk DPR Papua Pegunungan Ditetapkan

Terkait kejadian pengeroyokan kedua jurnalis INews di Kepulauan Yapen kami mengecam semua tindakan kekerasan demi menghambat kebebasan pers di tanah Papua,” tegas Lucky.

Pimpred Cenderawasih Pos ini meminta pihak kepolisian memproses hukum oknum warga yang menjadi provokator dan para pelaku pengeroyokan kedua jurnalis di Kampung Borai.  “Masyarakat juga harusnya memahami dan menghargai kerja wartawan di lapangan demi menyampaikan informasi kepada khalayak. Tapi kami tetap meminta provokator yang memprovokasi warga ini dicari dan diproses hukum karena laporan polisinya sudah ada,” imbuhnya. (ade/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya