Tuesday, April 23, 2024
27.7 C
Jayapura

Desak Pimpinan Dewan Bentuk Pansus Covid-19

Pimpinan Fraksi dan Komisi DPRD Jayawijaya saat menggelar jumpa pers, Jumat (5/6). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Dinilai hanya diam dan tidak berbuat apa-apa selama munculnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Jayawijya, maka sejumlah anggota DPRD Jayawijaya mendesak pimpinan dewan untuk segera membentuk Pansus Pengawasan dan Pengendalian Covid-19 di Jayawijaya. 

    “Selama ini, terkesan bahwa dewan tidak berbuat apa-apa, tapi sebenarnya secara pribadi kami anggota DPRD Jayawijaya sudah turun langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat secara pribadi atau mengajak masyarakat kembali ke kebun. Yang jadi persoalan adalah bagaimana kita melakukan pengawasan dalam hal penggunaan dana yang sementara disampaikan bupati bahwa ada disiapkan 34 miliar.”ungkap  Ketua Fraksi Demokrat Festus Asso dalam jumpa pers, Jumat (5/6). 

  Karena itu, Festus menegaskan bahwa pihaknya berupaya mengundang pimpinan dewan untuk memfasilitasi rapat untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran. Seberapa banyak yang dipergunakan di rumah sakit untuk APD, biaya tenaga medis, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk warga yang terdampak. Tetapi selama ini tidak disediakan ruang untuk berbicara ke publik, apalagi ruang-ruang untuk bertemu juga dibatasi oleh pimpinan.

Baca Juga :  Bupati dan DPRD Yahukimo Minta Polda Tindak Tegas Pemukulan Wartawan

    “Kami mendesak kepada pimpinan tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan, anggota dewan siap kerja mengawal semua proses tetapi tidak ada keterbukaan.”ucapnya. 

   Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Senius Hilapok mengaku selama ini 40 distrik dan 328 kampung selalu menyoroti kinerja DPRD di berbagai media sosial menyatakan bahwa anggota dewan itu hanya kerja datang, duduk, duit lalu pulang. Karena itu, 30 anggota DPRD ini  harus mufakat   bentuk pansus supaya DPRD harus turun ke lapangan karena sebagai wakil rakyat.

  “Kami minta kepada pimpinan DPRD untuk segera memfasilitasi membentuk pansus DPRD yang bisa melakukan fungsi pengawasan kepada eksekutif,”tegasnya

   Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya Iwan Asso bahwa eksekutif dan legislatif seharusnya berjalan bersama, tetapi banyak anggapan bahwa legislatif selama ini diam, sehingga muncul kekecewaan dengan adanya situasi hari ini.

Baca Juga :  Harga BBM di Tolikara Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu/Liter

  “Masyarakat menilai kami di Legislatif tak membuat apa-apa dalam situasi seperti ini dan hanya diam, kami juga kecewa dan minta kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus sehingga kewenangan kami bisa dilakukan,”bebernya.

  Secara terpisah, menanggapi hal tersebut  Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni menyatakan bahwa terkait Covid ini, jajaran anggota dewan, sekretariat dan staf Sekwan sudah dilakukan rapid test.  Menurutnya, Sekwan sudah  menjalankan tugas, namun anggota  DPRD sendiri mengumpulkan massa dan demo  di DPRD, bahkan sempat mengancam Sekwan.   Dengan adanya kejadian itu sekarang semua staf DPRD Jayawijaya kerja dari rumah.

  “Kalau kita masuk kantor agar kegiatan dewan bisa berjalan, kita mau perintahkan siapa untuk bekerja? Sementara Sekwan yang mengatur itu. Terkait dengan pengawasan BLT itukan bersumber dari  dana Desa yang dari APBN sehingga DPRD tak punya kewenangan untuk mengawasi itu kecuali bersumber dari APBD,”tegas Mathias Tabuni. (jo/tri)

Pimpinan Fraksi dan Komisi DPRD Jayawijaya saat menggelar jumpa pers, Jumat (5/6). ( FOTO: Denny/ Cepos )

WAMENA-Dinilai hanya diam dan tidak berbuat apa-apa selama munculnya pandemi Covid-19 di Kabupaten Jayawijya, maka sejumlah anggota DPRD Jayawijaya mendesak pimpinan dewan untuk segera membentuk Pansus Pengawasan dan Pengendalian Covid-19 di Jayawijaya. 

    “Selama ini, terkesan bahwa dewan tidak berbuat apa-apa, tapi sebenarnya secara pribadi kami anggota DPRD Jayawijaya sudah turun langsung menyerahkan bantuan ke masyarakat secara pribadi atau mengajak masyarakat kembali ke kebun. Yang jadi persoalan adalah bagaimana kita melakukan pengawasan dalam hal penggunaan dana yang sementara disampaikan bupati bahwa ada disiapkan 34 miliar.”ungkap  Ketua Fraksi Demokrat Festus Asso dalam jumpa pers, Jumat (5/6). 

  Karena itu, Festus menegaskan bahwa pihaknya berupaya mengundang pimpinan dewan untuk memfasilitasi rapat untuk melakukan pengawasan terhadap anggaran. Seberapa banyak yang dipergunakan di rumah sakit untuk APD, biaya tenaga medis, termasuk biaya yang dikeluarkan untuk warga yang terdampak. Tetapi selama ini tidak disediakan ruang untuk berbicara ke publik, apalagi ruang-ruang untuk bertemu juga dibatasi oleh pimpinan.

Baca Juga :  Diduga Ada Sengaja Datangkan PSK ke Wamena

    “Kami mendesak kepada pimpinan tetapi sampai sekarang tidak ada tindakan, anggota dewan siap kerja mengawal semua proses tetapi tidak ada keterbukaan.”ucapnya. 

   Di tempat yang sama Wakil Ketua Komisi A DPRD Jayawijaya Senius Hilapok mengaku selama ini 40 distrik dan 328 kampung selalu menyoroti kinerja DPRD di berbagai media sosial menyatakan bahwa anggota dewan itu hanya kerja datang, duduk, duit lalu pulang. Karena itu, 30 anggota DPRD ini  harus mufakat   bentuk pansus supaya DPRD harus turun ke lapangan karena sebagai wakil rakyat.

  “Kami minta kepada pimpinan DPRD untuk segera memfasilitasi membentuk pansus DPRD yang bisa melakukan fungsi pengawasan kepada eksekutif,”tegasnya

   Hal senada juga disampaikan Ketua Komisi B DPRD Jayawijaya Iwan Asso bahwa eksekutif dan legislatif seharusnya berjalan bersama, tetapi banyak anggapan bahwa legislatif selama ini diam, sehingga muncul kekecewaan dengan adanya situasi hari ini.

Baca Juga :  Dilarang Mobilisasi Massa di Kota Wamena

  “Masyarakat menilai kami di Legislatif tak membuat apa-apa dalam situasi seperti ini dan hanya diam, kami juga kecewa dan minta kepada pimpinan DPRD untuk membentuk pansus sehingga kewenangan kami bisa dilakukan,”bebernya.

  Secara terpisah, menanggapi hal tersebut  Ketua DPRD Jayawijaya Mathias Tabuni menyatakan bahwa terkait Covid ini, jajaran anggota dewan, sekretariat dan staf Sekwan sudah dilakukan rapid test.  Menurutnya, Sekwan sudah  menjalankan tugas, namun anggota  DPRD sendiri mengumpulkan massa dan demo  di DPRD, bahkan sempat mengancam Sekwan.   Dengan adanya kejadian itu sekarang semua staf DPRD Jayawijaya kerja dari rumah.

  “Kalau kita masuk kantor agar kegiatan dewan bisa berjalan, kita mau perintahkan siapa untuk bekerja? Sementara Sekwan yang mengatur itu. Terkait dengan pengawasan BLT itukan bersumber dari  dana Desa yang dari APBN sehingga DPRD tak punya kewenangan untuk mengawasi itu kecuali bersumber dari APBD,”tegas Mathias Tabuni. (jo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya