WAMENA–Â Pemkab Jayawijaya memastikan telah menyelesaikan lahan pergeseran kantor Bupati Jayawijaya ke Lahan Konam Distrik Muliama, dimana dalam penyelesaian pembayaran tersebut pemerintah membutuhkan waktu selama 6 tahun untuk menyicil kesepakatan atas lahan tersebut dari pemilik hak ulayat sebesar Rp 10 Miliar.
Plt Sekda Jayawijaya Pilatus Lagowan, SE menyatakan hari ini pemerintah resmi menyelesaikan lokasi pergeseran kantor bupati Jayawijaya lahan Konam Distrik Muliama usai dilakukan pembayaran tahap ke enam atau tahap akhir sebanyak Rp 1.158. 659.950 kesepakatan awal yang mencapai Rp 10 miliar untuk lahan tersebut.
“Pembayaran tanah Konam ini sudah berjalan dan ini tahap ke enam atau tahap akhir. tetapi selanjutnya tidak semudah itu kan masyarakat disanakan kepala suku bukan hanya satu karena dia berdampak ke sisi utara, selatan, barat dan timur sehingga mereka sudah bersatu dan datang menerima sisa pembayaran tanah terakhir,”ungkapnya saat ditemui di Kantor Bupati Jayawijaya Rabu (2/10).
Menurutnya, tanah Konam sendiri seluas 210 Hetare dan pemerintan menyiapkan anggaran senilai Rp 10 miliar, untuk lokasi itu, dari jumlah itu pemerintah harus mencicil selama 6 tahun dimana tiap tahun itu dianggarkan sesuai dengan kemampuan keuangan daerah, sehingga untuk tahap terakhir baru disalurkan hari ini.
“Rp 10 miliar yang dikeluarkan oleh pemerintah Kabupaten Jayawijaya ini sudah disepakati ketika masa kepemimpinan Bupati Jhon Wempi Wetipo dan Wakil Jhon Richard Banua dan ini dibayar pertahap sesuai kemampuan pemerintah daerah,” jelas Lagowan.