Kantor Imigrasi Akan Dibangun di Wamena
WAMENA – Divisi Imigrasi di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) Wilayah Papua mencetak 51 paspor bagi sejumlah masyarakat Provinsi Papua Pegunungan di Kabupaten Jayawijaya. Ini menjadi yang pertama sebab selama ini pengurusan dan pencetakan paspor dilakukan di Kota Jayapura.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Papua, Anthonius Matius Ayorbaba, SH. MSi menyatakan yang dilakukan adalah program Kemenkumham Melayani Papua.
“Jadi ada 32 yang buat paspor baru oleh masyarakat dan 19 yang penggantian paspor lama atau perpanjangan masa aktif,” ungkapnya saat ditemui di Wamena Kamis (1/8) kemarin.
Ia mengatakan paspor yang dibuat adalah paspor elektronik. Tujuannya agar memudahkan masyarakat ketika bepergian ke luar negeri. Jumlah pembuatan paspor itu diprediksi akan bertambah sebab antusias masyarakat yang datang pada hari ke dua sangat banyak.
“Hari ini kita akan melihat lagi tetapi saya sudah pastikan kepada kepala kantor imigrasi, layani sebanyak mungkin masyarakat yang datang dalam pelayanan ini,” katanya. Selain pembuatan paspor, Kata Antonius Ayorbaba, Kanwil Kemenkuham sedang dipersiapkan pembangunan Kantor Imigrasi Klas II di Wamena.
Rencana itu disambut baik pejabat Direktorat Imigrasi, sebab daerah ini kini menjadi ibukota dari Provinsi Papua pegunungan. “Direktorat Imigrasi meminta untuk kita proses agar menjadi Kantor Imigrasi Klas II supaya ke depan orang tidak lagi ke Jayapura untuk urus paspor tapi cukup di Wamena saja yang juga bisa dijangkau oleh kabupaten pemekaran yang lainnya,” katanya.