WAMENA – DPRK Jayawijaya menetapkan APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp 1,5 Triliun usai mendapat pengurangan anggaran sebesar Rp 18 miliar lebih.
Wakil Bupati Jayawijaya Ronny Elopere, S.IP. M.KP menyatakan pembahasan materi yang diajukan pemerintah jalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme tentang pedoman penyusunan APBD TA 2025 dan berdasarkan ketentuan undang-undang terkait lainnya.
“Jadi dapat kami menjelaskan bahwa APBD TA 2025 Semula sebesar Rp. 1.636.262.622.048,00, namun berkurang sebesar Rp 15.344.854.833,76,00 sehingga menjadi Rp. 1.620.917.767.164,24, sehingga untuk pendapatan daerah Rp. 1.570.638.618.714,00 namun kembali berkurang Rp 18.813.054.432,76,” jelasnya di ruang sidang DPRK Kabupaten Jayawijaya Selasa (30/9).
Ia mengaku untuk jumlah pendapatan setelah perubahan Rp.1.551.825.564.281,24, sementara untuk belanja daerah setelah perubahan Rp1.620.917.767.164,24, dimana didalamnya ada pembiayaan Penerimaan pembiayaan semula Rp.65.624.003.334,00 bertambah Rp 3.468.199.549,00, sehingga penerimaan setelah perubahan Rp. 69.092.202.883,00.
“Semua sudah diperhitungkan oleh TAPD Pemerintah daerah dan Banggar DPRK Jayawijaya sehingga untuk saat ini APBD Perubahan TA 2025 kita tetapkan, Rp 1,5 Triliun lebih,” jelas Ronny.