‘’Untuk tahap pertama, kita menyita asset milik almarhumah berupa 3 buah rumah beserta tanahnya. Semuanya ada di Kepi Kabupaten Mappi. Saat ini masuk dalam tahap proses pelelangan yang dilakukan oleh Kantor lelang negara KPKLN di Jayapura,’’ kata Donny Stiven Umbora, Kamis (29/1).
Sementara untuk Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip, jelas Donny Stiven Umbora, pihaknya akan menyita tanah milik yang bersangkutan setelah tanah tersebut bersertipikat. Karena tanah yang dimaksud, lanjutnya, sedang dalam proses penerbitan sertipikat.
‘’Terdakwa diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 miliar. Jadi nanti kalau dilelang dan masih kurang maka kita akan cari asset lainnya untuk disita,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q
‘’Untuk tahap pertama, kita menyita asset milik almarhumah berupa 3 buah rumah beserta tanahnya. Semuanya ada di Kepi Kabupaten Mappi. Saat ini masuk dalam tahap proses pelelangan yang dilakukan oleh Kantor lelang negara KPKLN di Jayapura,’’ kata Donny Stiven Umbora, Kamis (29/1).
Sementara untuk Direktur Akademi Kebidanan (Akbid) Yaleka Maro Merauke Titus Tambaip, jelas Donny Stiven Umbora, pihaknya akan menyita tanah milik yang bersangkutan setelah tanah tersebut bersertipikat. Karena tanah yang dimaksud, lanjutnya, sedang dalam proses penerbitan sertipikat.
‘’Terdakwa diminta untuk membayar uang pengganti sebesar Rp 1,3 miliar. Jadi nanti kalau dilelang dan masih kurang maka kita akan cari asset lainnya untuk disita,’’ tandasnya. (ulo/wen)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOSÂ https://www.myedisi.com/cenderawasihpos
UPDATE Berita Terbaru Cepos di Saluran https://whatsapp.com/channel/0029VbCNwCXAO7R8KvdYUG3Q