Reaktif Saat Rapid Test, Pelaku Perjalanan Tidak Diberi Izin
Nevile R. Muskita
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita
MERAUKE-Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita mengungkapkan bahwa bagi warga yang akan melakukan perjalanan keluar dengan menggunakan penerbangan penumpang namun hasilnya reaktif maka surat sehat tidak dikeluarkan. Yang berarti sudah izin untuk melakukan perjalanan keluar tidak diberikan kepada yang bersangkutan.
“Mereka akan kita swab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nevile Muskita, saat dihubungi media ini, Senin (29/6).
Mereka yang hasil rapid testnya reaktif tersebut, lanjut Nevile akan dimasukkan dalam status orang dalam pemantauan (ODP). Karena itu, jika data Kabupaten Merauke untuk ODP pada Sabtu (27/6) sebanyak 33 orang, namun pada Senin (29/6) mengalami peningkatan menjadi 38 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 5 orang.
Sementara 8 orang yang reaktif hasil rapid test sebelumnya yang setelah diswab negatif telah dikeluarkan dari data ODP, sehingga total reaktif dari yang ingin melakukan perjalanan keluar tersebut sebanyak 13 orang. Nevile menjelaskan bahwa surat sehat baru akan diberikan untuk selanjutnya diterbitkan izin perjalanan keluar apabila dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya negatif atau tidak terpapar Covid-19. “Kalau hasil pemeriksaan swabnya nanti negatif , barulah mereka diberikan surat sehat untuk bisa melakukan perjalanan keluar Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tri)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita
MERAUKE-Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevile Muskita mengungkapkan bahwa bagi warga yang akan melakukan perjalanan keluar dengan menggunakan penerbangan penumpang namun hasilnya reaktif maka surat sehat tidak dikeluarkan. Yang berarti sudah izin untuk melakukan perjalanan keluar tidak diberikan kepada yang bersangkutan.
“Mereka akan kita swab untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata Nevile Muskita, saat dihubungi media ini, Senin (29/6).
Mereka yang hasil rapid testnya reaktif tersebut, lanjut Nevile akan dimasukkan dalam status orang dalam pemantauan (ODP). Karena itu, jika data Kabupaten Merauke untuk ODP pada Sabtu (27/6) sebanyak 33 orang, namun pada Senin (29/6) mengalami peningkatan menjadi 38 orang. Artinya, ada penambahan sebanyak 5 orang.
Sementara 8 orang yang reaktif hasil rapid test sebelumnya yang setelah diswab negatif telah dikeluarkan dari data ODP, sehingga total reaktif dari yang ingin melakukan perjalanan keluar tersebut sebanyak 13 orang. Nevile menjelaskan bahwa surat sehat baru akan diberikan untuk selanjutnya diterbitkan izin perjalanan keluar apabila dilakukan pemeriksaan swab dan hasilnya negatif atau tidak terpapar Covid-19. “Kalau hasil pemeriksaan swabnya nanti negatif , barulah mereka diberikan surat sehat untuk bisa melakukan perjalanan keluar Merauke,’’ pungkasnya. (ulo/tri)