MERAUKE-Setelah libur Natal yang cukup panjang dimulai tanggal 22-28 Desember, maka hari ini, Rabu 29 Desember 2021, ASN yang ada di lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke di Provinsi Papua resmi kembali kantor lagi.
Wakil Bupati Merauke H. Riduwan, S.Sos, M.Pd meminta seluruh ASN yang ada di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Merauke tersebut tidak memperpanjang libur lagi, tapi harus masuk kantor. “Saya meminta kepada seluruh ASN untuk mulai besok masuk kantor. Tidak memperpanjang libur lagi,” tandasnya kepada media ini.
Bagi ASN yang akan memperpanjang libur, kata Wabup Riduwan, tentu ada sanksi yang diberikan yakni sanksi administrasi. “Sesuai dengan aturan disiplin PNS kita, kita akan tertibkan jam kerja kita. Tapi ASN yang memperpanjang libur, nanti urusan dari belakang. Artinya, kita akan panggil untuk berikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Menurut Wabup Riduwan bahwa pihaknya dengan pak Bupati dan pak Sekda telah berkomitmen untuk menertibkan ASN. “Apalagi ASN yang telah berbulan-bulan tidak melaksanakan tugas. Guru-guru yang tidak menempati tugas masing-masing sehingga sekolah tidak jalan. Semuanya akan kita tertibkan,” tandasnya.
Wabup menjelaskan bahwa masih tunggu perubahan di 2022, dimana tahun baru dan semangat baru supaya kita bisa bekerja membenahi manajemen pemerintahan dengan sebaik-baiknya. (ulo/tri)