Saturday, April 5, 2025
26.7 C
Jayapura

Pemilik Teripang Ilegal Sudah Dimintai Keterangan   

MERAUKE–Penyidik Polres Merauke terus melakukan penyelidikan terhadap pengiriman 31 Kg  teripang ilegal  yang berhasil digagalkan saat akan dikirim dari Merauke ke  Batam di Bandara Mopah Merauke.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH didampingi  Kanit Tindak Pidana Tertentu Aiptu  Suwarno, S.Hi,  saat ditemui di  ruang kerjanya mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil  pemilik dari barang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan. ‘’Pemiliknya sudah kita mintai keterangan untuk klarifikasi,’’ katanya.

Menurutnya, sudah ada 4 orang sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait teripang ilegal tersebut. ‘’Kita juga sudah koordinasi dengan dinas perikanan untuk kita mintai keterangan. Tapi, belum kita jadwalkan. Kita masih  koordinasi dengan pihak Karantina Ikan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Dirugikan, Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Keluarkan Pernyataan Sikap

Dikatakan, koordinasi dengan pihak Karantina tersebut terkait dengan tindak pidana yang akan diterapkan nanti. ‘’Karena posisi barang   ini ditemukan di Cargo,’’ jelasnya.  

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa  pemilik  Teripang tersebut datang setelah penangkapan barang bukti viral di media  sosial. Dari  pengakuan pemilik Teripang berinisial KC tersebut jika teripang yang akan dikirim ke Batam itu untuk dikonsumsi.

‘’Yang bersangkutan  juga mengaku  bahwa dirinya sudah 2 kali melakukan pengiriman  dimana pengiriman pertama berhasil,’’ katanya.

Selain itu, kata Kasat Reskrim, dari pemeriksaan terhadap pemilik barang tersebut jika teripang yang sedang dikirim itu dibelinya dari nelayan. ‘’Itu pengakuan dari  pemilik barang ilegal itu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Warga Tangkap Tangan Dua Pelaku Pencuri Motor di Merauke 

Kasat Reskrim membantah dengan keras adanya  informasi jika  BB (barang bukti) tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya. ‘’Kalaupun nanti dalam penyelidikan  tidak   masuk unsur  tidak mungkin kita kembalikan ke pemiliknya. Pasti kita musnahkan,’’ tandasnya. (ulo/tho)

MERAUKE–Penyidik Polres Merauke terus melakukan penyelidikan terhadap pengiriman 31 Kg  teripang ilegal  yang berhasil digagalkan saat akan dikirim dari Merauke ke  Batam di Bandara Mopah Merauke.

Kapolres Merauke AKBP. Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasat Reskrim AKP Najamuddin, MH didampingi  Kanit Tindak Pidana Tertentu Aiptu  Suwarno, S.Hi,  saat ditemui di  ruang kerjanya mengungkapkan, pihaknya sudah memanggil  pemilik dari barang ilegal tersebut untuk dimintai keterangan. ‘’Pemiliknya sudah kita mintai keterangan untuk klarifikasi,’’ katanya.

Menurutnya, sudah ada 4 orang sebagai saksi yang dimintai keterangan untuk klarifikasi terkait teripang ilegal tersebut. ‘’Kita juga sudah koordinasi dengan dinas perikanan untuk kita mintai keterangan. Tapi, belum kita jadwalkan. Kita masih  koordinasi dengan pihak Karantina Ikan,’’ jelasnya.

Baca Juga :  ABK Kapal Cumi Dilaporkan Hilang Terjatuh dari Kapal

Dikatakan, koordinasi dengan pihak Karantina tersebut terkait dengan tindak pidana yang akan diterapkan nanti. ‘’Karena posisi barang   ini ditemukan di Cargo,’’ jelasnya.  

Kasat Reskrim menjelaskan bahwa  pemilik  Teripang tersebut datang setelah penangkapan barang bukti viral di media  sosial. Dari  pengakuan pemilik Teripang berinisial KC tersebut jika teripang yang akan dikirim ke Batam itu untuk dikonsumsi.

‘’Yang bersangkutan  juga mengaku  bahwa dirinya sudah 2 kali melakukan pengiriman  dimana pengiriman pertama berhasil,’’ katanya.

Selain itu, kata Kasat Reskrim, dari pemeriksaan terhadap pemilik barang tersebut jika teripang yang sedang dikirim itu dibelinya dari nelayan. ‘’Itu pengakuan dari  pemilik barang ilegal itu,’’ terangnya.

Baca Juga :  Residivis Bereaksi, Cungkil Mata Seorang Tukang Ojek

Kasat Reskrim membantah dengan keras adanya  informasi jika  BB (barang bukti) tersebut sudah dikembalikan ke pemiliknya. ‘’Kalaupun nanti dalam penyelidikan  tidak   masuk unsur  tidak mungkin kita kembalikan ke pemiliknya. Pasti kita musnahkan,’’ tandasnya. (ulo/tho)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya