MERAUKE-Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke menurunkan Tim Investigasi untuk menelusuri bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) ke petani. Investigasi yang dilakukan tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat terkait pengaduan masyarakat tentang pemanfaatan alsintan di Kabupaten Merauke.
Drs. Irianto Sabar Gattang ( FOTO: Sulo/ Cepos)
“Ada pengaduan bahwa pemberian Alsintan ini tidak tepat sasaran, sehingga dasar aduan itu, saya sudah komunikasi ke instansi terkait lainnya yaitu ke BPKP untuk meminta petunjuk sehingga kami telah membentuk tim untuk telusuri peralatan-peralatan itu apakah tepat sasaran atau tidak. Karena ini masih dugaan. Bisa ya dan bisa tidak,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs Irianto Sabar Gattang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/7).
Menurut Irianto Sabar Gattang sesuai dengan mekanisme tentang Alsintan ini dia berpedoman pedoman umum penyaluran Alsintan. Dimana mekanismenya, Pemda Merauke mengusulkan ke pusat calon petani calon lahan (PC-PCL). Misalnya diusulkan 10 unit, bisa saja dipenuhi 10 bisa juga tidak. Calon penerima itu dikirimkan ke pusat. Berdasarkan itu tergantung pusat. Jika anggaran cukup maka akan diberi 10 unit. Tapi kalau anggaran tidak cukup maka akan diberikan sesuai ketersediaan anggaran.
“Tapi pedomannya, ketika sampai di Pemda, maka bantuan itu diberikan kepada pengusul. Nah, ini yang akan kita telusuri apakah sudah sesuai atau tidak tidak. Karena fakta sekarang di media sosial sudah ramai kalau penyaluran Alsintan ini tidak tepat sasaran,’’ katanya.
Irianto Sabar Gattang menjelaskan bahwa Alsintan tersebut ada dua. Pertama adalah bantuan secara reguler dari pusat melalui Dinas Pertanian. Kemudian kedua bantuan melalui aspirasi. ‘’Nah, kedua jalur ini akan kita telusuri. Kalau jalur aspirasi bagaimana mekanismenya dan kalau jalur reguler bagaimana mekanismenya. Itu yang akan kita telusuri apakah sudah seusai dengan pedoman umum penyalurannya. Kalau kami kembali ke pengaturannya saja,’’ tandasnya.
Jika nanti dari penelusuran tersebut sudah sesuai dengan mekanismes maka pihaknya akan sampaikan bahwa sudah sesuai mekanisme.’’Tapi, kalau nanti ditemukan tidak sesuai mekanisme maka kita juga akan sampaikan seperti itu,’’ tandasnya. (ulo/tri)
MERAUKE-Inspektorat Daerah Kabupaten Merauke menurunkan Tim Investigasi untuk menelusuri bantuan alat mesin pertanian (Alsintan) ke petani. Investigasi yang dilakukan tersebut terkait dengan pengaduan masyarakat terkait pengaduan masyarakat tentang pemanfaatan alsintan di Kabupaten Merauke.
Drs. Irianto Sabar Gattang ( FOTO: Sulo/ Cepos)
“Ada pengaduan bahwa pemberian Alsintan ini tidak tepat sasaran, sehingga dasar aduan itu, saya sudah komunikasi ke instansi terkait lainnya yaitu ke BPKP untuk meminta petunjuk sehingga kami telah membentuk tim untuk telusuri peralatan-peralatan itu apakah tepat sasaran atau tidak. Karena ini masih dugaan. Bisa ya dan bisa tidak,’’ kata Inspektur Daerah Kabupaten Merauke Drs Irianto Sabar Gattang kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (27/7).
Menurut Irianto Sabar Gattang sesuai dengan mekanisme tentang Alsintan ini dia berpedoman pedoman umum penyaluran Alsintan. Dimana mekanismenya, Pemda Merauke mengusulkan ke pusat calon petani calon lahan (PC-PCL). Misalnya diusulkan 10 unit, bisa saja dipenuhi 10 bisa juga tidak. Calon penerima itu dikirimkan ke pusat. Berdasarkan itu tergantung pusat. Jika anggaran cukup maka akan diberi 10 unit. Tapi kalau anggaran tidak cukup maka akan diberikan sesuai ketersediaan anggaran.
“Tapi pedomannya, ketika sampai di Pemda, maka bantuan itu diberikan kepada pengusul. Nah, ini yang akan kita telusuri apakah sudah sesuai atau tidak tidak. Karena fakta sekarang di media sosial sudah ramai kalau penyaluran Alsintan ini tidak tepat sasaran,’’ katanya.
Irianto Sabar Gattang menjelaskan bahwa Alsintan tersebut ada dua. Pertama adalah bantuan secara reguler dari pusat melalui Dinas Pertanian. Kemudian kedua bantuan melalui aspirasi. ‘’Nah, kedua jalur ini akan kita telusuri. Kalau jalur aspirasi bagaimana mekanismenya dan kalau jalur reguler bagaimana mekanismenya. Itu yang akan kita telusuri apakah sudah seusai dengan pedoman umum penyalurannya. Kalau kami kembali ke pengaturannya saja,’’ tandasnya.
Jika nanti dari penelusuran tersebut sudah sesuai dengan mekanismes maka pihaknya akan sampaikan bahwa sudah sesuai mekanisme.’’Tapi, kalau nanti ditemukan tidak sesuai mekanisme maka kita juga akan sampaikan seperti itu,’’ tandasnya. (ulo/tri)