Wednesday, December 24, 2025
27.5 C
Jayapura

Berkas Tersangka Korupsi Hibah Bunda PAUD Papsel Dinyatakan Lengkap 

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke telah menyatakan berkas perkara pemeriksaan terhadap bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah  dari Provinsi Papua Selatan ke Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023 berinisial YM  dinyatakan lengkap atau P.21.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora, SH, MH, dihubungi media ini mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara seksama terhadap berkas perkara korupsi Bunda PAUD Provinsi Papua dengan tersangka YM sebagai bendahara dari Bunda PAUD tersebut pihaknya telah menyatakan berkas pemeriksaan tersebut  dinyatakan lengkap atau P.21.  

Baca Juga :  Distrik Jagebob Jadi Lokasi Latihan Terduga Teroris

‘’Kami sudah menyatakan lengkap atau P.21,’’ tandas  Donny Stiven Umbora, Senin (22/12).

Meski telah menyatakan berkas tersebut lengkap, namun kejaksaan Negeri Merauke memberikan petunjuk atau sejumlah rekomendasi untuk mendalami pihak-pihak yang dalam BAP tersebut turut serta menerima uang hasil korupsi tersebut.

‘’Memang ada rekomendasi  yang kita berikan penyidik Kepolisian untuk mendalami  lebih jauh perannya. Tapi, tentunya menjadi kewenangan sepenuhnya dari kepolisian untuk dapat membuktikan pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana tersebut,’’ terangnya.

MERAUKE – Kejaksaan Negeri Merauke telah menyatakan berkas perkara pemeriksaan terhadap bendahara Bunda PAUD Provinsi Papua Selatan yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah  dari Provinsi Papua Selatan ke Bunda PAUD Papua Selatan tahun 2023 berinisial YM  dinyatakan lengkap atau P.21.

Kepala Kejaksaan Negeri Merauke Dr. Paris Manalu, SH, MH melalui Kasi Pidsus Donny Stiven Umbora, SH, MH, dihubungi media ini mengatakan setelah pihaknya melakukan pemeriksaan secara seksama terhadap berkas perkara korupsi Bunda PAUD Provinsi Papua dengan tersangka YM sebagai bendahara dari Bunda PAUD tersebut pihaknya telah menyatakan berkas pemeriksaan tersebut  dinyatakan lengkap atau P.21.  

Baca Juga :  Distrik Jagebob Jadi Lokasi Latihan Terduga Teroris

‘’Kami sudah menyatakan lengkap atau P.21,’’ tandas  Donny Stiven Umbora, Senin (22/12).

Meski telah menyatakan berkas tersebut lengkap, namun kejaksaan Negeri Merauke memberikan petunjuk atau sejumlah rekomendasi untuk mendalami pihak-pihak yang dalam BAP tersebut turut serta menerima uang hasil korupsi tersebut.

‘’Memang ada rekomendasi  yang kita berikan penyidik Kepolisian untuk mendalami  lebih jauh perannya. Tapi, tentunya menjadi kewenangan sepenuhnya dari kepolisian untuk dapat membuktikan pihak-pihak yang ikut menerima aliran dana tersebut,’’ terangnya.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya