MERAUKE-Pemerintah Pusat memiliki komitmen yang kuat untuk segera membentuk Provinsi Papua Selatan (PPS) dibuktikan dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan PPS Program Legeslasi Nasional (Prolegnas) 2024.
Anggota Komisi IV DPR RI Drs. H. Suleman L. Hamzah, kepada wartawan di Merauke mengungkapkan bahwa dari 240 RUU yang telah ditetapkan dalam prolegnas 2020-2024, salah satunya adalah pembentukan Provinsi Papua.
“Salah dari sekian ratus RUU yang telah ditetapkan oleh DPR RI di akhir masa sidang DPR RI tahun 2019 salah satunya terkait pemekaran Provinsi Papua Selatan,’’ tandas Politisi Partai NasDem ini, Senin (23/12).
Sebagai perwakilan dari Papua, Sulaiman Hamzah menjelaskan bahwa pembahasan tentang DOB ini, ia juga ikut terlibat baik secara terpisah maupun secara berkelompok dengan kelompok pimpinan daerah yang bertemu dengan Komisi II DPR RI.
“Saya juga turut mendampingi mereka. Tapi untuk bagian selatan ini saya belum pernah ikut karena saat itu kebetulan saya kebetulan berada di luar. Tapi, pada intinya pemerintah memiliki keinginan kuat untuk tetap melakukan pemekaran,’’ jelasnya.
Sulaiman Hamzah menjelaskan bahwa secara procedural telah diamanatkan di UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Dimana, pemekaran daerah dapat dilakukan melalui koordinasi DPR dan MRP. “Tapi dalam soal-soal tertentu, pusat bisa mengambil langkah untuk melakukan pemekaran dalam rangka pendekatan pembangunan. Karena selama ini kita tahu bahwa wilayah ini memang sangat luas dan tidak cukup hanya satu atau dua provinsi. Tapi keinginan kuat dari pemerintah sebenarnya sedapat mungkin dapat dimekarkan sesuai dengan wilayah adat,’’ katanya.
Jika pendekatan berdasarkan wilayah adat, maka di Papua ada 5 wilayah adat. Sedangkan di Papua Barat ada 2 wilayah adat. ‘’Nah, besar kemungkinan bisa didorong ke sana. Tapi untuk tahap pertama, di Papua akan ditambah sekurang-kurangnya 2 lagi, sehingga nantinya kemungkinan ada 3 provinsi,’’ jelasnya. Sulaiman Hamzah menyebut, Papua Selatan menjadi salah satu prioritas karena sejak awal Mendagri telah melihat sangat mungkin untuk dimekarkan. (ulo/tri)
Drs. H. Sulaiman L. Hamzah (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Pemerintah Pusat memiliki komitmen yang kuat untuk segera membentuk Provinsi Papua Selatan (PPS) dibuktikan dengan masuknya Rancangan Undang-Undang (RUU) pembentukan PPS Program Legeslasi Nasional (Prolegnas) 2024.
Anggota Komisi IV DPR RI Drs. H. Suleman L. Hamzah, kepada wartawan di Merauke mengungkapkan bahwa dari 240 RUU yang telah ditetapkan dalam prolegnas 2020-2024, salah satunya adalah pembentukan Provinsi Papua.
“Salah dari sekian ratus RUU yang telah ditetapkan oleh DPR RI di akhir masa sidang DPR RI tahun 2019 salah satunya terkait pemekaran Provinsi Papua Selatan,’’ tandas Politisi Partai NasDem ini, Senin (23/12).
Sebagai perwakilan dari Papua, Sulaiman Hamzah menjelaskan bahwa pembahasan tentang DOB ini, ia juga ikut terlibat baik secara terpisah maupun secara berkelompok dengan kelompok pimpinan daerah yang bertemu dengan Komisi II DPR RI.
“Saya juga turut mendampingi mereka. Tapi untuk bagian selatan ini saya belum pernah ikut karena saat itu kebetulan saya kebetulan berada di luar. Tapi, pada intinya pemerintah memiliki keinginan kuat untuk tetap melakukan pemekaran,’’ jelasnya.
Sulaiman Hamzah menjelaskan bahwa secara procedural telah diamanatkan di UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otsus Papua. Dimana, pemekaran daerah dapat dilakukan melalui koordinasi DPR dan MRP. “Tapi dalam soal-soal tertentu, pusat bisa mengambil langkah untuk melakukan pemekaran dalam rangka pendekatan pembangunan. Karena selama ini kita tahu bahwa wilayah ini memang sangat luas dan tidak cukup hanya satu atau dua provinsi. Tapi keinginan kuat dari pemerintah sebenarnya sedapat mungkin dapat dimekarkan sesuai dengan wilayah adat,’’ katanya.
Jika pendekatan berdasarkan wilayah adat, maka di Papua ada 5 wilayah adat. Sedangkan di Papua Barat ada 2 wilayah adat. ‘’Nah, besar kemungkinan bisa didorong ke sana. Tapi untuk tahap pertama, di Papua akan ditambah sekurang-kurangnya 2 lagi, sehingga nantinya kemungkinan ada 3 provinsi,’’ jelasnya. Sulaiman Hamzah menyebut, Papua Selatan menjadi salah satu prioritas karena sejak awal Mendagri telah melihat sangat mungkin untuk dimekarkan. (ulo/tri)