Monday, May 20, 2024
27.7 C
Jayapura

Penganiaya IRT Masih Dalam Penyelidikan

MERAUKE- Tiga pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap  seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu Merauke atas nama Utami Sagita saat ini  masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Merauke.

 Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.

‘’Mengingat korban belum kita mintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit, kemudian korban juga tidak terlalu mengenal para pelaku. Hanya mengenal dari ciri-ciri mereka, baik dari bentuk rambut dan warna kulit. Sehingga sampai sekarang masih kita selidiki,’’ katanya.

Baca Juga :  Maju Calon Perseorangan Bupati Minimal Harus Miliki Dukungan 16.295 Orang   

Sekadar diketahui, kasus penghadangan dan penganiayaan ini bermula saat korban selesai mengantar pesanan barang lewat online di Wasur dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat (19/8) sekitar pukul 13.25 WIT. Saat sampai sektar jalan Cikombong, korbann dicegat orang pertama dengan berusaha menghentikan motor yang dikendarai korban. Namun korban tidak berhenti tapi terus berusaha jalan. Kemudian pelaku melempar korban dengan parang, namun parang tersebut meleset.

Kemudian pelaku kedua juga berusaha menghentikan korban, namun korban tidak berhenti kemudian pelaku melempar korban dengan parang juga tidak kena. Kemudian pelaku ketiga langsung melempar korban dengan parang dan mengenai punggung kanan. Akibatknya, korban mengalami luka pada punggung kanan tersebut dan masih menjalani perawatan di rumah Sakut Bunda Pengharapan Merauke sampai Selasa (23/8) kemarin. (ulo/tho)

Baca Juga :  Aparat Lakukan Pengejaran Terhadap Kelompok Plato Merani di Yapen

MERAUKE- Tiga pelaku penghadangan dan penganiayaan terhadap  seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Jalan Cikombong, Kelurahan Kamundu Merauke atas nama Utami Sagita saat ini  masih dalam penyelidikan pihak Kepolisian Resor Merauke.

 Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan, SIK melalui Kaur Bin Ops Reskrim Ipda Eko Irianto, SE, saat ditemui mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku tersebut.

‘’Mengingat korban belum kita mintai keterangan karena masih dirawat di rumah sakit, kemudian korban juga tidak terlalu mengenal para pelaku. Hanya mengenal dari ciri-ciri mereka, baik dari bentuk rambut dan warna kulit. Sehingga sampai sekarang masih kita selidiki,’’ katanya.

Baca Juga :  Aktivitas Perekonomian di Deiyai Dibatasi

Sekadar diketahui, kasus penghadangan dan penganiayaan ini bermula saat korban selesai mengantar pesanan barang lewat online di Wasur dengan menggunakan sepeda motor, pada Jumat (19/8) sekitar pukul 13.25 WIT. Saat sampai sektar jalan Cikombong, korbann dicegat orang pertama dengan berusaha menghentikan motor yang dikendarai korban. Namun korban tidak berhenti tapi terus berusaha jalan. Kemudian pelaku melempar korban dengan parang, namun parang tersebut meleset.

Kemudian pelaku kedua juga berusaha menghentikan korban, namun korban tidak berhenti kemudian pelaku melempar korban dengan parang juga tidak kena. Kemudian pelaku ketiga langsung melempar korban dengan parang dan mengenai punggung kanan. Akibatknya, korban mengalami luka pada punggung kanan tersebut dan masih menjalani perawatan di rumah Sakut Bunda Pengharapan Merauke sampai Selasa (23/8) kemarin. (ulo/tho)

Baca Juga :  Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Berita Terbaru

Artikel Lainnya