Friday, November 22, 2024
24.7 C
Jayapura

Seorang Napi Lapas Kelas IIB Timika Kabur 

MIMIKA – Seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial ADS alias Diman melarikan diri dari Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur menjelaskan, pas hari Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIT ada 9 orang warga binaan yanh diberikan tugas untuk bekerja di rumah dinas Lapas di dalam kompleks Lapas.

Namun, sekira 17.30 WIT setelah menyelesaikan pekerjaan, dan para warga binaan tersebut kembali ke Lapas, hanya 8 orang warga binaan yang kembali.

Sedangkan, warga binaan atas nama Diman tak jua kembali. Ia diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas Lapas.

“Pengeluaran tanpa sepengetahuan pimpinan alias tidak prosedur. Petugas yang Bon Petugas itu juga yg mengawal,” ujar Mansur kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Perketat Masuknya Barang dan Pelintas Batas Ilegal ke Wilayah NKRI 

Mansur melanjutkan, ia kemudian menerima laporan tersebut cari Kepala Seksi Minkamtib Lapas Kelas IIB Timika pada pukul 20.45 WIT.

Saat ini, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim pencarian untuk mengejar warga binaan yang kabur itu.

Hal ini juga telah dilaporkan ke Polres Mimika dan Polsek jajaran. Selain itu, juga telah dilaporkan ke Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua.

“Lapas akan terus membenahi organisasi dengan memberi edukasi dan sosialisasi perihal protap pengeluaran sesuai regulasi yg sudah ada,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MIMIKA – Seorang narapidana (napi) yang menjadi warga binaan Lapas Kelas IIB Timika berinisial ADS alias Diman melarikan diri dari Lapas.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas IIB Timika, Mansur Gafur menjelaskan, pas hari Kamis 12 September 2024 sekitar pukul 10.00 WIT ada 9 orang warga binaan yanh diberikan tugas untuk bekerja di rumah dinas Lapas di dalam kompleks Lapas.

Namun, sekira 17.30 WIT setelah menyelesaikan pekerjaan, dan para warga binaan tersebut kembali ke Lapas, hanya 8 orang warga binaan yang kembali.

Sedangkan, warga binaan atas nama Diman tak jua kembali. Ia diduga melarikan diri dengan memanfaatkan kelalaian petugas Lapas.

“Pengeluaran tanpa sepengetahuan pimpinan alias tidak prosedur. Petugas yang Bon Petugas itu juga yg mengawal,” ujar Mansur kepada Cenderawasih Pos, Jumat (20/9/2024).

Baca Juga :  Bupati Mimika Pimpin Deklarasi Pemilu Damai 2024

Mansur melanjutkan, ia kemudian menerima laporan tersebut cari Kepala Seksi Minkamtib Lapas Kelas IIB Timika pada pukul 20.45 WIT.

Saat ini, pihaknya telah mengambil langkah-langkah dengan membentuk tim pencarian untuk mengejar warga binaan yang kabur itu.

Hal ini juga telah dilaporkan ke Polres Mimika dan Polsek jajaran. Selain itu, juga telah dilaporkan ke Kepala Kantor Kementerian Hukum dan HAM Wilayah Papua.

“Lapas akan terus membenahi organisasi dengan memberi edukasi dan sosialisasi perihal protap pengeluaran sesuai regulasi yg sudah ada,” tutupnya. (mww/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya