Gara-gara Tak Terima Dinyatakan Meninggal karena Covid

MERAUKE- Insiden pengrusakan fasilitasi RSUD Merauke dilakukan oleh keluarga seorang pasien RSUD Merauke yang dinyatakan meninggal dunia karena Covid-19, Sabtu (20/3) sekitar pukul 16.00 WIT. Fasilitas rumah sakit yang dirusak tersebut diantaranya kaca 2 mobil pengantar jenazah Covid, kaca kamar jenazah RSUD Merauke dan kaca UGD RSUD Merauke.
Kronologi kejadiannya, sekitar pukul 13.00 WIT, setelah mendapat kabar bahwa saudara mereka dinyatakan meninggal dunia di RSUD Merauke dikarenakan positif Covid-19, keluarga pasien sekitar 40 Orang yang tidak terima langsung mendatangi RSUD Merauke dan mengeluarkan pernyataan – pernyataan bahwa keluarga mereka meninggal bukan disebabkan oleh Covid-19, namun dikarenakan sakit Malaria.
Kemudian sekitar pukul 16.00 WIT, keluarga pasien semakin marah dikarenakan tidak ada pihak dari rumah skait yang datang menemui mereka untuk berikan penjelasan dan memaksa agar mengeluarkan Pasien untuk diurus sendiri oleh pihak keluarga sekaligus juga meminta surat kematian dari RSUD sebagai dasar mereka untuk mengirim pasien yang meninggal ke Kabupaten Mappi dengan biaya Pemkab Mappi.
Kemudian pihak kepolisian bersama salah seorang suami dari petugas medis yang kebetulan berkerabat dengan keluarga pasien datang menemui mereka untuk coba menenangkan. Selanjutnya keluarga pasien sudah menerima dan meminta agar segera melakukan penanganan lanjut terhadap pasien yang meninggal.
Namun karena penanganan rumah sakit dianggap lambat oleh pihak keluarga pasien, massa memaksa masuk ke dalam ruang IGD Covid dan mengambil pasien yang meninggal dengan digotong keluar, selanjutnya membawa jenazah ke rumah duka yang ada di belakang rumah sakit. Namun massa yang mengawal jenasah itu melakukan pelemparan batu ke mobil jenazah dan kamar Jenazah yang mengakibatkan kerusakan pada kaca mobil dan kamar jenazah.
Direktur RSUD Merauke dr. Yenny Mahuze didampingi Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum menegaskan bahwa pihaknya tidak mengcovid-covidkan pasien, tapi merupakan hasil pemeriksaan laboratorium Test Cepat Molekuler (TCM). ‘’Itu hasil TCM,’’ tandasnya.
Dokter Yenny Mahuze menjelaskan bahwa peristiwa yang dialami tersebut bukan baru kali ini namun sudah sering terjadi di Merauke. “Kabar-kabar yang beredar di luar bahwa RSUD Merauke sering mengcovidkan pasien, baik pasien maupun jenazah, untuk itu kita kumpul disini karena keluarga membawa pulang jenazah yang sudah dinyatakan positif dari hasil laboratorium TCM. Saya berharap kepada media semua untuk bisa mensosialisasikan lagi tentang Covid yang gejalanya sekarang bermacam-macam,” katanya.
Menurut Yenny, karena kurangnya sosialisasi sehingga pasien yang datang ke rumah sakit terkadang sudah berat, sehingga saat masuk UGD langsung meninggal. ‘’Selanjutnya kami lakukan swab, karena melihat perjalanan penyakit dan kondisi. Kalau pemeriksaan TCM dapat dilakukan kurang lebih 2 jam. Tapi kalau yang biasa dilakukan dengan jumlah banyak itu pemeriksaan PCR. Kalau TCM, satu sampel bisa diperiksa. Tapi kalau PCR harus minimal 6 sampel baru pemeriksaan dilakukan,’’ jelansya.
Dengan kejadian yang berulang ini, Yenny Mahuze berharap pihak kepolisian bisa memberi pengamanan di RSUD Merauke tersebut. Sementara keluarga pasien yang membawa jenazah Covid-19 ke rumahnya, Yenny Mahuze menjelaskan bahwa untuk screening nantinya akan dilakukan oleh Puskesmas Karang Indah. ‘’Terdekat disini adalah Puskesmas Karang Indah,’’ terangnya.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum mengatakan bahwa dirinya secara tegas seperti yang sudah ia sampaikan kepada keluarga pasien, apabila dirinya dan pasukannya melihat kejahatan di depan petugas palang merah atau medis, tidak ada kata lain selain menembak. “Karena berkaitan dengan orang yang kita selamatkan. Kalau kita mau menyelamatkan orang tiba-tiba kita diganggu maka dia itu sama dengan pembunuh. Karena itu kita tidak ada kata lain, kita tembak,’’ tandas Kapolres.
Soal permintaan direktur RSUD Merauke, Kapolres meminta untuk segera memasang kamera CCTV agar jika ada kejadian yang sama maka orang-orang yang bertindak melanggar hukum bisa segera ditangkap. “Kasus pengrusakan ini akan kita selidiki dan kita minta kepada pemerintah daerah untuk segera memasang CCTV. Kalau lambat, kita dari Polisi yang pasang nanti,” tandasnya. (ulo/tri)