MERAUKE– Setelah menjabat sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Merauke selama 2 tahun, Lukas Laksana Frans, AMD,IP, SH, M.Hum dipindahkan sebagai Kepala Lembaga Pemasyarakat Khusus Anak Kelas l Kupang.
Selanjutnya jabatan Kalapas Klas IIB Merauke tersebut dipercayakan kepala Gustaf Nikolas Adolf Rumaikewi, SH, MH. Serahterima jabatan dari jpejabat lama kepada pejabat baru tersebut dipimpin langsung Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M. Si, di Aula Lapas Klas IIB Merauke, Kamis (19/10/2023).
Pejabat lama Lukas Laksana Frans melaporkan bahwa sampai serahterima jabatan tersebut, jumlah penghuni Lapas Merauke sebanyak 460 orang terdiri dari Napas 375 orang dan sisanya adalah tahanan yang dititipkan di Lapas Klas IIB Merauke.
‘’Dari apel fisik yang kami laksanakan bersama Kepala Devisi Pemasyarakatan, semuanya lengkap,’’ katanya.
Lukas Laksana Frans tak henti-hentinya menyampaikan syukur kepada Tuhan Yang Maha Esa karena setelah 6 melaksanakan tugas di luar NTT, akhirnya bisa kembali kembali kumpul dengan keluarganya di Kupooang, Nusa Tenggara Timur,.