Monday, September 29, 2025
20.5 C
Jayapura

Soal Moratorium Izin Waralaba, HIPMI Pahami Kebijakan Bupati

MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan instruksi moratorium atau penangguhan sementara pemberian izin usaha waralaba atau toko modern di Kabupaten Merauke. Kebijakan moratorium ini telah dikeluarkan bupati Yospeh Bladib Gebze di tahun 2025 ini.

Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti pemerintah daerah dalam hal ini bupati Merauke memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan sementara pemberian izin untuk usaha waralaba dan toko modern tersebut.

‘’Untuk intruksi penanggulan ini, saya sendiri baru dengar. Tapi, sebelumnya memang ada beberapa issu soal ini sempat beredar terkait dengan usaha-usaha waralaba ini seperti Indo Maret dan lain-lain dan perlu keputusan dari pak bupati sebagai kepala daerah. Kalau keputusan itu sudah keluar, pandangan kami pasti pak bupati sudah punya alasan mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ kata Risman.

Baca Juga :  Laporan LADK Diterima, 18 Parpol Lepas dari Sanksi 

MERAUKE– Bupati Merauke Yoseph Bladib Gebze telah mengeluarkan instruksi moratorium atau penangguhan sementara pemberian izin usaha waralaba atau toko modern di Kabupaten Merauke. Kebijakan moratorium ini telah dikeluarkan bupati Yospeh Bladib Gebze di tahun 2025 ini.

Menenanggapi hal tersebut, Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Merauke Risman Pongsitammu dihubungi media ini saat sedang dalam perjalanan dari Merauke menuju Boven Digoel mengatakan bahwa pasti pemerintah daerah dalam hal ini bupati Merauke memiliki alasan tersendiri untuk menangguhkan sementara pemberian izin untuk usaha waralaba dan toko modern tersebut.

‘’Untuk intruksi penanggulan ini, saya sendiri baru dengar. Tapi, sebelumnya memang ada beberapa issu soal ini sempat beredar terkait dengan usaha-usaha waralaba ini seperti Indo Maret dan lain-lain dan perlu keputusan dari pak bupati sebagai kepala daerah. Kalau keputusan itu sudah keluar, pandangan kami pasti pak bupati sudah punya alasan mengeluarkan kebijakan tersebut,’’ kata Risman.

Baca Juga :  Wabup Pastikan Tahun Depan Akan Digelar FDS

Berita Terbaru

Artikel Lainnya