Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Tertibkan Kendaraan Dinas, BPKAD-BPK Cek Fisik

Pemeriksaan dan pengecekan  aset kendaraan  dinas milik Pemkab Merauke  di halaman Kantor  bupati  Merauke, Rabu (19/2) ( FOTO: Sulo/Cepos  )

MERAUKE-Dalam rangka menertibkan kendaraan dinas yang dimiliki  pemerintah Kabupaten Merauke,  Badan   Pengelolaan Keuangan dan  Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Merauke  bersama dengan Badan Pemeriksaan  Keuangan (BPK) Perwakilan  Papua  melakukan   pengecekan  langsung seluruh kendaraan  dinas  baik roda dua, roda tiga dan roda  empat  di  halaman Kantor Bupati Merauke, Rabu(19/2).   

  Kepala BPKAD  Kabupaten Merauke  Albertus Muyak, SE, M.Si, mengungkapkan  bahwa  pengecekan fisik secara langsung  ini untuk mengetahui   apakah kendaraan  tersebut  betul-betul  masih ada atau hanya  tinggal daftar  di aset  saja. 

  “Pengecekan ini wajib  dilakukan dari setiap OPD. Karena kita mau   cek dengan daftar aset. Artinya,   kita mau  lihat    di daftar aset  ada. Nah, sekarang kita mau lihat fisiknya apakah masih ada atau  tidak. Jangan sampai    kendaraan itu  tercatat tapi  tidak berada di  SKPD yang bersangkutan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Nahkoda KMN MJB Dibunuh Anak Buahnya

    Menurut  dia, pemeriksaan ini tidak hanya menyangkut   jenis   dari kendaraan tersebut tapi juga sampai pada nomor rangka   harus dicatat dan disesuaikan dengan pembelian. ‘’Karena diaset    kelihatan seperti itu. Kemudian  pemegang  siapa kendaraan dinas. Karena  dengan banyaknya mutasi  yang terjadi, baik  eselon   II maupun  eselon III  sehingga  terkadang  kendaraan juga ikut mutasi. Karena itu kita akan   cek, betul   tidak. Kalau ada mutasi, apakah betul kendaraan  itu yang  dimutasi,’’ jelasnya. 

    Albertus Muyak mengatakan, masalah pengelolaan aset   ini   secara perlahan-lahan  dibenahi. Ini   karena  sebagian     dari aset  di pemerintahan sebelum-sebelumnya    bahkan  saat  pemekaran ada yang  masih tercatat dalam aset   daerah  Kabupaten Merauke, padahal   aset kendaraan tersebut  telah dibawa oleh pejabat  ke kabupaten pemekaran baru. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Di Merauke, Lima Pelaku Curas Diringkus
Pemeriksaan dan pengecekan  aset kendaraan  dinas milik Pemkab Merauke  di halaman Kantor  bupati  Merauke, Rabu (19/2) ( FOTO: Sulo/Cepos  )

MERAUKE-Dalam rangka menertibkan kendaraan dinas yang dimiliki  pemerintah Kabupaten Merauke,  Badan   Pengelolaan Keuangan dan  Aset Daerah  (BPKAD) Kabupaten Merauke  bersama dengan Badan Pemeriksaan  Keuangan (BPK) Perwakilan  Papua  melakukan   pengecekan  langsung seluruh kendaraan  dinas  baik roda dua, roda tiga dan roda  empat  di  halaman Kantor Bupati Merauke, Rabu(19/2).   

  Kepala BPKAD  Kabupaten Merauke  Albertus Muyak, SE, M.Si, mengungkapkan  bahwa  pengecekan fisik secara langsung  ini untuk mengetahui   apakah kendaraan  tersebut  betul-betul  masih ada atau hanya  tinggal daftar  di aset  saja. 

  “Pengecekan ini wajib  dilakukan dari setiap OPD. Karena kita mau   cek dengan daftar aset. Artinya,   kita mau  lihat    di daftar aset  ada. Nah, sekarang kita mau lihat fisiknya apakah masih ada atau  tidak. Jangan sampai    kendaraan itu  tercatat tapi  tidak berada di  SKPD yang bersangkutan lagi,” katanya.

Baca Juga :  Di Merauke, Lima Pelaku Curas Diringkus

    Menurut  dia, pemeriksaan ini tidak hanya menyangkut   jenis   dari kendaraan tersebut tapi juga sampai pada nomor rangka   harus dicatat dan disesuaikan dengan pembelian. ‘’Karena diaset    kelihatan seperti itu. Kemudian  pemegang  siapa kendaraan dinas. Karena  dengan banyaknya mutasi  yang terjadi, baik  eselon   II maupun  eselon III  sehingga  terkadang  kendaraan juga ikut mutasi. Karena itu kita akan   cek, betul   tidak. Kalau ada mutasi, apakah betul kendaraan  itu yang  dimutasi,’’ jelasnya. 

    Albertus Muyak mengatakan, masalah pengelolaan aset   ini   secara perlahan-lahan  dibenahi. Ini   karena  sebagian     dari aset  di pemerintahan sebelum-sebelumnya    bahkan  saat  pemekaran ada yang  masih tercatat dalam aset   daerah  Kabupaten Merauke, padahal   aset kendaraan tersebut  telah dibawa oleh pejabat  ke kabupaten pemekaran baru. (ulo/tri)  

Baca Juga :  Terkendala Air,  Pencapaian Oplah Baru Capai 10.079 Hektar 

Berita Terbaru

Artikel Lainnya