Pemeriksaan dan pengecekan aset kendaraan dinas milik Pemkab Merauke di halaman Kantor bupati Merauke, Rabu (19/2) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Dalam rangka menertibkan kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah Kabupaten Merauke, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua melakukan pengecekan langsung seluruh kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga dan roda empat di halaman Kantor Bupati Merauke, Rabu(19/2).
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa pengecekan fisik secara langsung ini untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut betul-betul masih ada atau hanya tinggal daftar di aset saja.
“Pengecekan ini wajib dilakukan dari setiap OPD. Karena kita mau cek dengan daftar aset. Artinya, kita mau lihat di daftar aset ada. Nah, sekarang kita mau lihat fisiknya apakah masih ada atau tidak. Jangan sampai kendaraan itu tercatat tapi tidak berada di SKPD yang bersangkutan lagi,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan ini tidak hanya menyangkut jenis dari kendaraan tersebut tapi juga sampai pada nomor rangka harus dicatat dan disesuaikan dengan pembelian. ‘’Karena diaset kelihatan seperti itu. Kemudian pemegang siapa kendaraan dinas. Karena dengan banyaknya mutasi yang terjadi, baik eselon II maupun eselon III sehingga terkadang kendaraan juga ikut mutasi. Karena itu kita akan cek, betul tidak. Kalau ada mutasi, apakah betul kendaraan itu yang dimutasi,’’ jelasnya.
Albertus Muyak mengatakan, masalah pengelolaan aset ini secara perlahan-lahan dibenahi. Ini karena sebagian dari aset di pemerintahan sebelum-sebelumnya bahkan saat pemekaran ada yang masih tercatat dalam aset daerah Kabupaten Merauke, padahal aset kendaraan tersebut telah dibawa oleh pejabat ke kabupaten pemekaran baru. (ulo/tri)
Pemeriksaan dan pengecekan aset kendaraan dinas milik Pemkab Merauke di halaman Kantor bupati Merauke, Rabu (19/2) ( FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Dalam rangka menertibkan kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah Kabupaten Merauke, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Merauke bersama dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Papua melakukan pengecekan langsung seluruh kendaraan dinas baik roda dua, roda tiga dan roda empat di halaman Kantor Bupati Merauke, Rabu(19/2).
Kepala BPKAD Kabupaten Merauke Albertus Muyak, SE, M.Si, mengungkapkan bahwa pengecekan fisik secara langsung ini untuk mengetahui apakah kendaraan tersebut betul-betul masih ada atau hanya tinggal daftar di aset saja.
“Pengecekan ini wajib dilakukan dari setiap OPD. Karena kita mau cek dengan daftar aset. Artinya, kita mau lihat di daftar aset ada. Nah, sekarang kita mau lihat fisiknya apakah masih ada atau tidak. Jangan sampai kendaraan itu tercatat tapi tidak berada di SKPD yang bersangkutan lagi,” katanya.
Menurut dia, pemeriksaan ini tidak hanya menyangkut jenis dari kendaraan tersebut tapi juga sampai pada nomor rangka harus dicatat dan disesuaikan dengan pembelian. ‘’Karena diaset kelihatan seperti itu. Kemudian pemegang siapa kendaraan dinas. Karena dengan banyaknya mutasi yang terjadi, baik eselon II maupun eselon III sehingga terkadang kendaraan juga ikut mutasi. Karena itu kita akan cek, betul tidak. Kalau ada mutasi, apakah betul kendaraan itu yang dimutasi,’’ jelasnya.
Albertus Muyak mengatakan, masalah pengelolaan aset ini secara perlahan-lahan dibenahi. Ini karena sebagian dari aset di pemerintahan sebelum-sebelumnya bahkan saat pemekaran ada yang masih tercatat dalam aset daerah Kabupaten Merauke, padahal aset kendaraan tersebut telah dibawa oleh pejabat ke kabupaten pemekaran baru. (ulo/tri)