Saturday, April 27, 2024
30.7 C
Jayapura

Polres Merauke Mediasi Warga RT 6 Kelurahan  Mandala 

Pertemuan antara  warga RT 6 RW 2  Kelurahan  Mandala dengan  keluarga  yang memakamkan anggota keluarganya di  pemukiman  RT 6 RW 2  Kelurahan  Mandala yang  mendapat penolakan  warga setempat, kemarin (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke   melakukan mediasi  antara   warga RT  6, RW  2  Kelurahan  Mandala dengan  keluarga  duka  atas penolakan  pemakaman  yang dilakukan  dipemukiman   salah satu warga di RT 6 RW 2 Kelurahan  Mandala Merauke, Rabu  (17/6).   Pertemuan  di Aula  Mapolres Merauke itu dipimpin Wakapolres Merauke  Kompol YS Kadang. 

    Hadir  selain  perwakilan  warga  RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dan    keluarga   yang melakukan pemakaman  di pemukiman  tersebut, juga Lurah Mandala, Kepala Distrik Merauke dan pihak-pihak  terkait.  

   Kapolres Merauke  AKBP     Agustinus Ary  Purwanto, SIK, mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti  surat dari masyarakat yang intinya  meminta bantuan kepada Polres   untuk bisa duduk dan bicara dengan keluarga yang berduka   untuk dicarikan solusi yang terbaik   yang tidak merugikan   ataupun  solusi yang paling menguntungkan kedua belah.

Baca Juga :  Ketua KPU Merauke Kecewa Berat

   “Kami juga mengundang  Satpol PP, karena masalah ini sebenarnya domainnya  Satpol PP. Dimana saat  itu  Satpol PP  sudah menyampaikan bahwa pemakaman harus dilakukan di pemakaman umum   tapi  menurut keterangan  dari keluarga bahwa mereka sudah mendapatkan izin secara lisan. Nah, ini yang perlu diklarifikasi  dan perlu  kita  pertanyakan. Tapi yang terpenting   kita cari solusinya,”  tambah Kapolres yang mengaku pihak keluarga yang berduka bersedia memindahkan tapi minta waktu. (ulo/tri)   

Pertemuan antara  warga RT 6 RW 2  Kelurahan  Mandala dengan  keluarga  yang memakamkan anggota keluarganya di  pemukiman  RT 6 RW 2  Kelurahan  Mandala yang  mendapat penolakan  warga setempat, kemarin (FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke   melakukan mediasi  antara   warga RT  6, RW  2  Kelurahan  Mandala dengan  keluarga  duka  atas penolakan  pemakaman  yang dilakukan  dipemukiman   salah satu warga di RT 6 RW 2 Kelurahan  Mandala Merauke, Rabu  (17/6).   Pertemuan  di Aula  Mapolres Merauke itu dipimpin Wakapolres Merauke  Kompol YS Kadang. 

    Hadir  selain  perwakilan  warga  RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dan    keluarga   yang melakukan pemakaman  di pemukiman  tersebut, juga Lurah Mandala, Kepala Distrik Merauke dan pihak-pihak  terkait.  

   Kapolres Merauke  AKBP     Agustinus Ary  Purwanto, SIK, mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti  surat dari masyarakat yang intinya  meminta bantuan kepada Polres   untuk bisa duduk dan bicara dengan keluarga yang berduka   untuk dicarikan solusi yang terbaik   yang tidak merugikan   ataupun  solusi yang paling menguntungkan kedua belah.

Baca Juga :  Gelar Rapat Tanpa Izin, Sejumlah Anggota ULMWP Dimintai Keterangan    

   “Kami juga mengundang  Satpol PP, karena masalah ini sebenarnya domainnya  Satpol PP. Dimana saat  itu  Satpol PP  sudah menyampaikan bahwa pemakaman harus dilakukan di pemakaman umum   tapi  menurut keterangan  dari keluarga bahwa mereka sudah mendapatkan izin secara lisan. Nah, ini yang perlu diklarifikasi  dan perlu  kita  pertanyakan. Tapi yang terpenting   kita cari solusinya,”  tambah Kapolres yang mengaku pihak keluarga yang berduka bersedia memindahkan tapi minta waktu. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya