Polres Merauke Mediasi Warga RT 6 Kelurahan Mandala
Pertemuan antara warga RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dengan keluarga yang memakamkan anggota keluarganya di pemukiman RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala yang mendapat penolakan warga setempat, kemarin (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke melakukan mediasi antara warga RT 6, RW 2 Kelurahan Mandala dengan keluarga duka atas penolakan pemakaman yang dilakukan dipemukiman salah satu warga di RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala Merauke, Rabu (17/6). Pertemuan di Aula Mapolres Merauke itu dipimpin Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang.
Hadir selain perwakilan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dan keluarga yang melakukan pemakaman di pemukiman tersebut, juga Lurah Mandala, Kepala Distrik Merauke dan pihak-pihak terkait.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti surat dari masyarakat yang intinya meminta bantuan kepada Polres untuk bisa duduk dan bicara dengan keluarga yang berduka untuk dicarikan solusi yang terbaik yang tidak merugikan ataupun solusi yang paling menguntungkan kedua belah.
“Kami juga mengundang Satpol PP, karena masalah ini sebenarnya domainnya Satpol PP. Dimana saat itu Satpol PP sudah menyampaikan bahwa pemakaman harus dilakukan di pemakaman umum tapi menurut keterangan dari keluarga bahwa mereka sudah mendapatkan izin secara lisan. Nah, ini yang perlu diklarifikasi dan perlu kita pertanyakan. Tapi yang terpenting kita cari solusinya,” tambah Kapolres yang mengaku pihak keluarga yang berduka bersedia memindahkan tapi minta waktu. (ulo/tri)
Pertemuan antara warga RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dengan keluarga yang memakamkan anggota keluarganya di pemukiman RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala yang mendapat penolakan warga setempat, kemarin (FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Kepolisian Resor Merauke melakukan mediasi antara warga RT 6, RW 2 Kelurahan Mandala dengan keluarga duka atas penolakan pemakaman yang dilakukan dipemukiman salah satu warga di RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala Merauke, Rabu (17/6). Pertemuan di Aula Mapolres Merauke itu dipimpin Wakapolres Merauke Kompol YS Kadang.
Hadir selain perwakilan warga RT 6 RW 2 Kelurahan Mandala dan keluarga yang melakukan pemakaman di pemukiman tersebut, juga Lurah Mandala, Kepala Distrik Merauke dan pihak-pihak terkait.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK, mengungkapkan bahwa pertemuan ini untuk menindaklanjuti surat dari masyarakat yang intinya meminta bantuan kepada Polres untuk bisa duduk dan bicara dengan keluarga yang berduka untuk dicarikan solusi yang terbaik yang tidak merugikan ataupun solusi yang paling menguntungkan kedua belah.
“Kami juga mengundang Satpol PP, karena masalah ini sebenarnya domainnya Satpol PP. Dimana saat itu Satpol PP sudah menyampaikan bahwa pemakaman harus dilakukan di pemakaman umum tapi menurut keterangan dari keluarga bahwa mereka sudah mendapatkan izin secara lisan. Nah, ini yang perlu diklarifikasi dan perlu kita pertanyakan. Tapi yang terpenting kita cari solusinya,” tambah Kapolres yang mengaku pihak keluarga yang berduka bersedia memindahkan tapi minta waktu. (ulo/tri)