MERAUKE– Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Merauke telah melakukan pemeriksaan bangunan baru berlantai 2 di Lapas Klas IIB Merauke atas permintaan dari Kalapas Klas IIB Merauke Dewanto.
Permintaan pemeriksaan kelayakan bangunan itu karena ditemukan keretakan di sejumlah titik bangunan tersebut. Hal itu tersebut membuat, warga binaan Lapas Merauke yang menempati bangunan itu khususnya dilantai 2 merasa ketakutan akan tertimpa bangunan sehingga mereka dipindahkan ke bagian aula Lapas Merauke sejak 8 Juni 2025 lalu.
Kepala Dinas PUTR Kabupaten Merauke Leo Patria Mogot mengungkapkan, atas permintaan dari Kalapas Merauke tersebut pihaknya telah melakukan pemeriksaan bangunan yang dimaksud.
‘’Hasilnya kita kirim ke mereka (Lapas,red) hari ini. Beberapa rekomendasi sudah kita sampaikan ke Lapas sesuai dengan kewenangan kita,’’ katanya.