MERAUKE- Sekitar 60 sopir yang merupakan perwakilan dari 200 sopir Hilux yang selama ini memiliki trayek jalan Trans Papua Merauke-Tanah Merah, Kabupaten Boven Digoel mendatangi gedung DPRD Kabupaten Merauke.
Puluhan sopir Hilux dibawah komando Ketua Asosiasi Sopir Hilux Merauke-Tanah Merah Edi Latumahina itu diterima ketua DPRD Kabupaten Merauke Ir. Drs Benjamin Latumahina, Wakil ketua II DPRD Merauke Dominikus Ulukyanan, S.Pd, Ketua Komisi C Cosmas Jem, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Merauke Fransiskus Anggawen dan sejumlah anggota DPRD Merauke lainnya di ruang lobi kantor DPRD Merauke, Jumat (15/5).
Kedatangan perwakilan sopir ini untuk meminta Dewan agar mobil Hilux yang mereka bawa juga bisa diperkenakan membawa logistik ke Tanah Merah. Sebab, sejak Pemerintah melarang seluruh mobil melintas Merauke-Boven Digoel kecuali truk, otomatis para sopir Hilux tersebut tidak mempunyai pendapatan untuk keluarga mereka.
“Kami sangat mendukung program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19 ini, tapi kami juga berharap pemerintah daerah merubah kebijakan yang hanya memperbolehkan truk membawa logistik ke Boven Digoel. Kami berharap, kami juga berharap teman-teman kami juga diperbolehkan bisa bawa logistik sehingga ada pendapatan keluarga mereka,’’ kata Edi.
Selain itu, lanjut Edi, ada kendala lainnya yang dialami para sopir dalam perjalanan tersebut. ‘’Masalah portal di Muting dan Ulilin yang tutupnya sangat cepat. Karena jam 10 malam sudah tutup. Diharapkan pelayanannya bisa 24 jam sehingga teman-teman sopir ini perjalanannya lancar,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, masalah pengurusan izin jalan dan surat kesehatan. “Kalau boleh lewat satu pintu sehingga memudahkan teman-teman ini dalam melakukan pengurusan,’’ katanya dan sejumlah permintaan lainnya.
Sementara itu, Benjamin Latumahina mengaku dewan akan meneruskan aspirasi para sopir dengan menyurat ke Satgas Covid-19 agar para Sopir Hilux tersebut bisa juga diperkenankan memuat logistik ke Boven Digoel dengan catatan penumpang hanya sopir dan kenek.(ulo/tri)