MERAUKE- Dua kepala kampung terpilih terpaksa ditunda pelantikannya oleh pemerintah Kabupaten Merauke pada Kamis (13/1). Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung Kabupaten Merauke Drs Alberth Rapami, M.Si mengungkapkan, tertunda-tundanya 2 kepala kampung yang telah dipilih tersebut karena adanya usulan dari para calon kepala kampung 2 kampung tersebut ke bupati.
”Sampai pelantikan Kamis kemarin, proses SK kedua kepala kampung yang terpilih itu belum ditindaklanjuti,” kata Alberth Rapami ditemui di kantor bupati Merauke, Jumat (14/1).
Kedua kepala kampung yang pelantikannya ditunda, kata Alberth Rapami adalah kepala kampung Kuler dan Kampung Onggaya di Distrik Naukenjerai. Namun demikian agar pemerintahan di kedua kampung tersebut tetap berjalan, maka telah diangkat pelaksana tugas. ‘
“‘Pelaksanaan tugas sudah ditunjuk di kedua kampung itu untuk melaksanakannya sambil mengajukan keberatan yang diajukan para calon diselesaikan dengan baik,” terangnya.
Mantan Sekertaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Merauke ini juga mengungkapkan bahwa dari 40 kepala kampung yang Surat Keputusan (SK) diterbitkan bupati, baru 37 diantaranya mengikuti pelantian yang digelar di Auditorium Kantor Bupati pada Kamis (13/1).
Sedangkan 3 kepala kampung terpillih yang sudah ada SK bupati tidak mengikuti karena masalah transportasi. Kepala kampung ketiga tersebut adalah Kampung Yeraha, Yemuka dan Yeremoro di Distrik Tabonji. ”Pelantikan akan dilakukan tersendiri nanti,” tandasnya. (ulo/th)