Anggota Propam Polres Merauke saat melakukan sidak penertiban kendaraan seluruh anggopta Polres Merauke di depan pintu masuk Mapolres Merauke, Kamis (14/5). (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Mengawali penertiban kendaraan yang akan dilakukan kepolisian kepada masyarakat Merauke, Kasie Propam Polres Merauke terlebih dahulu melakukan sidak untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang digunakan oleh seluruh anggota Polres Merauke. Alhasil, puluhan kendaraan yang berhasil terjaring dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (14/5).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasie Propam Polres Merauke Iptu Harapan Purba mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan ini dalam rangka penertiban kendaraan anggota Polres Merauke apakah sudah tertib atau justru para penengak hukum yang akan menertibkan kendaraan masyarakat juga tidak tertib.
Menurut Kasie Propam Iptu Harapan Purba bahwa dari sidak yang dimulai pukul 07.30 WIT tersebut berhasil menjaring 17 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar. Pelanggaran terbanyak yang ditemui tersebut adalah SIM yang sudah kedaluwarsa maupun masalah kelengakapan kendaraan lainnya.
“Sebelum teman-teman dari Satlantas melakukan razia kepada masyarakat dalam rangka Ops Ketupat 2020, kita kedalam juga harus disiplin terlebih dahulu dalam hal berlalu lintas di jalan raya,” kata Kasie Propam Harapan Purba. (ulo/tri)
Anggota Propam Polres Merauke saat melakukan sidak penertiban kendaraan seluruh anggopta Polres Merauke di depan pintu masuk Mapolres Merauke, Kamis (14/5). (FOTO: Sulo/Cepos )
MERAUKE-Mengawali penertiban kendaraan yang akan dilakukan kepolisian kepada masyarakat Merauke, Kasie Propam Polres Merauke terlebih dahulu melakukan sidak untuk melakukan penertiban terhadap kendaraan yang digunakan oleh seluruh anggota Polres Merauke. Alhasil, puluhan kendaraan yang berhasil terjaring dalam kegiatan yang berlangsung Kamis (14/5).
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK melalui Kasie Propam Polres Merauke Iptu Harapan Purba mengungkapkan bahwa sidak yang dilakukan ini dalam rangka penertiban kendaraan anggota Polres Merauke apakah sudah tertib atau justru para penengak hukum yang akan menertibkan kendaraan masyarakat juga tidak tertib.
Menurut Kasie Propam Iptu Harapan Purba bahwa dari sidak yang dimulai pukul 07.30 WIT tersebut berhasil menjaring 17 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang melanggar. Pelanggaran terbanyak yang ditemui tersebut adalah SIM yang sudah kedaluwarsa maupun masalah kelengakapan kendaraan lainnya.
“Sebelum teman-teman dari Satlantas melakukan razia kepada masyarakat dalam rangka Ops Ketupat 2020, kita kedalam juga harus disiplin terlebih dahulu dalam hal berlalu lintas di jalan raya,” kata Kasie Propam Harapan Purba. (ulo/tri)