MERAUKE – Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Papua Selatan, Soleman Jambormias menyebut hasil pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX Tahun 2024 sebesar Rp 14,5 miliar sudah rampung dan keluar.
Dari hasil pemeriksaan itu, ada cabang olahraga yang harus mengembalikan dana tersebut ke kas daerah.
‘’Kita semua sudah diperiksa dan hasilnya adalah ada dua cabor yang harus menggembalikan anggaran yang sudah diberikan,’’ kata Soleman Jambormias seusai memimpin rapat panitia pelaksanaan Rakerprov dan Musdaprov KONI Papua Selatan di Merauke, Jumat (11/4).
Mantan Kepala Sekolah SMA I Merauke ini mengungkapkan, satu cabor yang telah diberikan anggaran dari KONI Papua Selatan, namun anggaran itu tidak digunakan.
’Kita tidak tahu anggaran itu digunakan untuk apa oleh cabor yang bersangkutan,’’ jelasnya.
Sementara satu Cabor lainnya juga diberikan anggaran namun salah membiayai. Dimana atlet yang ada dalam SK tidak dibiayai. Tapi yang dibiayai justru atlet yang ada di luar SK.
‘’Itu salah sasaran, sehingga akan dipanggil dan diluruskan dan petunjuk dari Polda bahwa masih bisa diatur untuk dana yang diterima dua cabor tersebut harus dikembalikan,’’ kata Soleman Jambormias tanpa menyebut dua cabor yang dimaksud.
Soleman Jambormias juga menyebutkan anggaran yang diberikan kepada 2 cabor tersebut besarannya masing-masing diatas Rp 200 juta.
‘’Ini juga menjadi evaluasi bahwa kita menggunakan anggaran pemerintah, dimana dari anggaran pemerintah ini terbesar sumbernya dari pajak masyarakat. Oleh karena itu kita harus manfaatkan dengan baik sesuai peruntukannya. Jangan sudah dikasih, pakai enak dan LPJ tidak ada,” tegasnya.
“Karena setiap rupiah yang kita gunakan harus kita belanjakan sesuai perencanaan dan peruntukannya dan wajib dipertanggungjawabkan,’’ tutupnya. (ulo/fia)
Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos
BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS https://www.myedisi.com/cenderawasihpos