Penerima Beasiswa Hanya Berikan Toleransi Satu Tahun
Yacobus Mamuyab
MERAUKE-Para penerima bantuan studi atau beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Merauke diminta untuk serius belajar sehingga bisa selesai tepat waktu. Sebab, pemerintah Kabupaten Merauke hanya memberikan toleransi 1 tahun bagi setiap penerima bantuan dan beasiswa tersebut.
“Ya, diharapkan para penerima bantuan pendidikan dan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Merauke untuk belajar serius supaya bisa selesai tepat waktu,’’ kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamyuyab, S.Pd saat ditemui media ini di ruang kerjanya baru-baru ini.
Yacobus Mamuyab, S.Pd ( FOTO: Sulo/Cepos)
Yakobus Mamuyab menjelaskan bahwa untuk S1 Umum, standarnya adalah 4 tahun. Namun jika dalam 4 tahun tersebut belum selesai maka diberikan toleransi 2 semester atau 1 tahun. ‘’Setelah toleransi tersebut 1 tahun, maka bantuan studi maupun beasiswa diputus. Artinya, nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan studi atau beasiswa,’’ jelasnya.
Begitu juga untuk kedokteran diberikan toleransi 1 tahun. Jika tidak selesai setelah diberikan toleransi maka dikeluarkan dari daftar penerima. Begitu juga untuk kedokteran. Yacobus Mamuyab mengaku telah memberikan peringatan kepada para mahasiswa penerima bantuan dan beasiswa darei Pemkab Merauke tersebut. Yakobus Mamuyab menjelaskan bahwa sampai Juli 2020, jumlah penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Merauke sebanyak 1.415 orang.
Sementara untuk penerima beasiswa sebanyak 313 orang. Dari 313 penerima beasiswa, 50 orang melanjutkan kuliahnya di Merauke. Lainnya di luar Merauke. Sekadar diketahui, untuk penerima bantuan studi tersebut diberikan 2 kali dalam satu tahun atau setiap semester yang langsung di transfer ke rekening masing-masing mahasiswa.
Sementara penerima beasiswa, selain uang kuliahnya dibayar Pemkab Merauke yang setiap semester disalurkan Pemkab ke rekening perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut kuliah, Pemerintah Kabupaten Merauke juga memberikan uang saku untuk bisa makan minum dan transportasi setiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta setiap mahasiswa penerima beasiswa. (ulo/tri)
MERAUKE-Para penerima bantuan studi atau beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Merauke diminta untuk serius belajar sehingga bisa selesai tepat waktu. Sebab, pemerintah Kabupaten Merauke hanya memberikan toleransi 1 tahun bagi setiap penerima bantuan dan beasiswa tersebut.
“Ya, diharapkan para penerima bantuan pendidikan dan beasiswa dari Pemerintah Kabupaten Merauke untuk belajar serius supaya bisa selesai tepat waktu,’’ kata Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Merauke Yacobus Mamyuyab, S.Pd saat ditemui media ini di ruang kerjanya baru-baru ini.
Yacobus Mamuyab, S.Pd ( FOTO: Sulo/Cepos)
Yakobus Mamuyab menjelaskan bahwa untuk S1 Umum, standarnya adalah 4 tahun. Namun jika dalam 4 tahun tersebut belum selesai maka diberikan toleransi 2 semester atau 1 tahun. ‘’Setelah toleransi tersebut 1 tahun, maka bantuan studi maupun beasiswa diputus. Artinya, nama yang bersangkutan dikeluarkan dari daftar penerima bantuan studi atau beasiswa,’’ jelasnya.
Begitu juga untuk kedokteran diberikan toleransi 1 tahun. Jika tidak selesai setelah diberikan toleransi maka dikeluarkan dari daftar penerima. Begitu juga untuk kedokteran. Yacobus Mamuyab mengaku telah memberikan peringatan kepada para mahasiswa penerima bantuan dan beasiswa darei Pemkab Merauke tersebut. Yakobus Mamuyab menjelaskan bahwa sampai Juli 2020, jumlah penerima bantuan pendidikan dari Pemerintah Kabupaten Merauke sebanyak 1.415 orang.
Sementara untuk penerima beasiswa sebanyak 313 orang. Dari 313 penerima beasiswa, 50 orang melanjutkan kuliahnya di Merauke. Lainnya di luar Merauke. Sekadar diketahui, untuk penerima bantuan studi tersebut diberikan 2 kali dalam satu tahun atau setiap semester yang langsung di transfer ke rekening masing-masing mahasiswa.
Sementara penerima beasiswa, selain uang kuliahnya dibayar Pemkab Merauke yang setiap semester disalurkan Pemkab ke rekening perguruan tinggi dimana mahasiswa tersebut kuliah, Pemerintah Kabupaten Merauke juga memberikan uang saku untuk bisa makan minum dan transportasi setiap bulannya sebesar Rp 2,5 juta setiap mahasiswa penerima beasiswa. (ulo/tri)