Sunday, April 28, 2024
27.7 C
Jayapura

Pembongkaran Kantor Dukcapil Merauke Ditunda

Gedung Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten  Merauke yang rencananya akan dibongkar dengan alat berat, namun batal dilakukan, Jumat (12/7) kemarin. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Rencana pembongkaran  kantor gedung  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Senin  (12/7) ditunda. Padahal, alat berat sudah didatangkan dan siap  untuk melakukan pembongkaran   gedung yang berada di jalan  Biak Merauke tersebut. 

  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke Drs Marthen Ganna yang ditemui terkait  penundaan ini mengungkapkan, bahwa penundaan ini   dilakukan oleh  Bagian Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke  karena  bagian lelang dari Jayapura yang akan menilai   gedung  tersebut sebelum dan setelah dibongkar belum  datang.

  “’Jadi masih menunggu   tim penilai dari bagian lelang Provinsi. Karena sekarang semuanya harus dilakukan sesuai dengan  prosedur dan kehati-hatian,’’ jelas  Marthen Ganna. 

Baca Juga :  Kristus Sungguh Bangkit, Menyelamatkan bagi Setiap yang Percaya KepadaNya 

    Marthen Ganna menjelaskan bahwa  gedung  baru   untuk Kantor Dukcapil yang akan  berlantai  dua tersebut  langsung ditangani Bidang Cipta Karya  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke. Sedangkan pihaknya  hanya sebagai penerima  manfaat atau sebagai pengguna. “Kami  sifatnya hanya terima kunci. Tapi semua proses   dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke. Soal   nilai bangunan, kami  tidak tahu,” tandasnya. 

  Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si   mengungkapkan bahwa pembongkaran  gedung tersebut  harus semua dilakukan sesuai dengan  prosedur dan administrasinya  harus dilengkapi. ‘’Tentunya  sebelum pembongkaran dilakukan, harus ada penilaian    dari  PU berapa nilai asset tersebut kemudian  berita acara pembongkaran harus dilengkapi.   Karena   ini menyangkut asset   negara,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Di Merauke, Seorang IRT Tewas Gantung Diri

    Dikatakan, pembangunan   gedung  baru berlantai  dua ini, karena gedung lama sudah tidak layak. Sementara   Dukcapil ini adalah  memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. ‘’Kalau   musim hujan, sering kebanjiran  dan  dokumen dan  peralatan  computer  rusak karena   terendam banjir sehingga   harus  dibangun baru,’’ tandasnya. (ulo/tri)

Gedung Kantor Dinas Kependudukan Kabupaten  Merauke yang rencananya akan dibongkar dengan alat berat, namun batal dilakukan, Jumat (12/7) kemarin. ( FOTO : Sulo/Cepos )

MERAUKE- Rencana pembongkaran  kantor gedung  Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke, Senin  (12/7) ditunda. Padahal, alat berat sudah didatangkan dan siap  untuk melakukan pembongkaran   gedung yang berada di jalan  Biak Merauke tersebut. 

  Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Merauke Drs Marthen Ganna yang ditemui terkait  penundaan ini mengungkapkan, bahwa penundaan ini   dilakukan oleh  Bagian Aset dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Merauke  karena  bagian lelang dari Jayapura yang akan menilai   gedung  tersebut sebelum dan setelah dibongkar belum  datang.

  “’Jadi masih menunggu   tim penilai dari bagian lelang Provinsi. Karena sekarang semuanya harus dilakukan sesuai dengan  prosedur dan kehati-hatian,’’ jelas  Marthen Ganna. 

Baca Juga :  Bupati Merauke: Hanya Garuda yang Bisa Masuk

    Marthen Ganna menjelaskan bahwa  gedung  baru   untuk Kantor Dukcapil yang akan  berlantai  dua tersebut  langsung ditangani Bidang Cipta Karya  Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke. Sedangkan pihaknya  hanya sebagai penerima  manfaat atau sebagai pengguna. “Kami  sifatnya hanya terima kunci. Tapi semua proses   dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Merauke. Soal   nilai bangunan, kami  tidak tahu,” tandasnya. 

  Sementara itu, Asisten Bidang Pemerintahan Setda Kabupaten Merauke Drs Agustinus Joko Guritno, M.Si   mengungkapkan bahwa pembongkaran  gedung tersebut  harus semua dilakukan sesuai dengan  prosedur dan administrasinya  harus dilengkapi. ‘’Tentunya  sebelum pembongkaran dilakukan, harus ada penilaian    dari  PU berapa nilai asset tersebut kemudian  berita acara pembongkaran harus dilengkapi.   Karena   ini menyangkut asset   negara,’’ jelasnya.

Baca Juga :  Sertijab Kepsek, Bupati  Romanus Minta Guru Laksanakan Tugas Baik 

    Dikatakan, pembangunan   gedung  baru berlantai  dua ini, karena gedung lama sudah tidak layak. Sementara   Dukcapil ini adalah  memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat. ‘’Kalau   musim hujan, sering kebanjiran  dan  dokumen dan  peralatan  computer  rusak karena   terendam banjir sehingga   harus  dibangun baru,’’ tandasnya. (ulo/tri)

Berita Terbaru

Artikel Lainnya