Penyelundupan Miras Bernilai Ratusan Juta Rupiah ke Boven Digagalkan
Wakil bupati Boven Digoel Chaerul Anwar bersama dengan Muspida setempat saat menyita puluhan karton Miras Bernilai sekitar Rp 400 juta lebih ( FOTO: Ist for Cepos)
MERAUKE-Pandemi virus corona yang cukup menyita perhatian semua pihak dengan melakukan pembatasan sosial, termasuk pembatasan untuk kendaraan penumpang menuju Kabupaten Boven Digoel, ternyata ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi tersebut dengan menyelundupkan minuman keras berlabel ke Kabupaten Boven Digoel.
Padahal, Pemkab Boven Digoel telah menutup tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang yang selama ini dijadikan sebagai tempat esek-esek. Alhasil, penyelundupan ratusan karton miras bernilai ratusan juta rupiah itu berhasil digagalkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama dengan aparat keamanan, Polres dan Kodim setempat.
Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, ST, yang dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (11/4) membenarkan penyelundupan miras yang berhasil digagalkan tersebut. Menurut Wabup, bermula dari informasi yang pihaknya terima bahwa ada truk yang menurunkan barang secara sembunyi-sembunyi yang dicurigai miras, pada Kamis (9/4)).
Sekitar pukul 20.35 WIT, dengan didampingi Dandim dan Kapolres Boven Digoel, pimpinan Dewan, Sekda menuju ke TKP dan menangkap pria berinisial HB bersama jaringannya secara sadar dan meyakinkan terus mempermainkan Perda Miras dengan masih terus masukkan barang haram ini ke wilayah Boven Digoel melalui jalur mobil darat. Padahal sehari sebelumnya, kata Wabup, ada upaya yang sama oleh HB berusaha memasukkan Miras 10 karton dan telah digagalkan oleh satuan Polisi Sektor Jair dan BB telah disita. “Sekarang barang haram ini dengan taksiran nilai jual Rp 400 juta lebih.”ujar Wabup. (ulo/tri)
Wakil bupati Boven Digoel Chaerul Anwar bersama dengan Muspida setempat saat menyita puluhan karton Miras Bernilai sekitar Rp 400 juta lebih ( FOTO: Ist for Cepos)
MERAUKE-Pandemi virus corona yang cukup menyita perhatian semua pihak dengan melakukan pembatasan sosial, termasuk pembatasan untuk kendaraan penumpang menuju Kabupaten Boven Digoel, ternyata ada pihak yang ingin memanfaatkan situasi tersebut dengan menyelundupkan minuman keras berlabel ke Kabupaten Boven Digoel.
Padahal, Pemkab Boven Digoel telah menutup tempat-tempat penjualan miras dan warung remang-remang yang selama ini dijadikan sebagai tempat esek-esek. Alhasil, penyelundupan ratusan karton miras bernilai ratusan juta rupiah itu berhasil digagalkan Pemerintah Kabupaten Boven Digoel bersama dengan aparat keamanan, Polres dan Kodim setempat.
Wakil Bupati Boven Digoel H. Chaerul Anwar, ST, yang dihubungi media ini lewat telpon selulernya, Sabtu (11/4) membenarkan penyelundupan miras yang berhasil digagalkan tersebut. Menurut Wabup, bermula dari informasi yang pihaknya terima bahwa ada truk yang menurunkan barang secara sembunyi-sembunyi yang dicurigai miras, pada Kamis (9/4)).
Sekitar pukul 20.35 WIT, dengan didampingi Dandim dan Kapolres Boven Digoel, pimpinan Dewan, Sekda menuju ke TKP dan menangkap pria berinisial HB bersama jaringannya secara sadar dan meyakinkan terus mempermainkan Perda Miras dengan masih terus masukkan barang haram ini ke wilayah Boven Digoel melalui jalur mobil darat. Padahal sehari sebelumnya, kata Wabup, ada upaya yang sama oleh HB berusaha memasukkan Miras 10 karton dan telah digagalkan oleh satuan Polisi Sektor Jair dan BB telah disita. “Sekarang barang haram ini dengan taksiran nilai jual Rp 400 juta lebih.”ujar Wabup. (ulo/tri)