Monday, January 13, 2025
32.7 C
Jayapura

Sarankan untuk Jadi Rumah Sakit Jiwa   

MERAUKE – Jika pihak Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyarankan agar pembangunan  rumah sakit Tipe B yang tidak berlanjut di  belakang perumahan Veteran,  Kelurahan Kamundu dapat dijadikan rumah sakit untuk pemulihan  para pengguna Narkotika di Papua, pendapat berbeda disampaikan Kepala Dinas  Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil  R. Muskita.

Nevil  menyarankan kalau bisa bangunan tersebut dapat dijadikan sebagai Rumah Sakit Jiwa  (RSJ) Papua Selatan.

‘’Kalau saya, rumah sakit itu bisa dijadikan sebagai rumah sakit jiwa. Karena sampai sekarang kita belum punya rumah sakit jiwa, sementara jumlah masyarakat kita yang mengalami gangguan jiwa terus bertambah setiap tahunnya. Masih lebih banyak dari para pengguna Narkoba,’’ kata Nevil Muskita, kepada media ini di Merauke, Kamis (9/1).

Baca Juga :  LMA Buti Palang Sebuah Tempat Usaha

  Namun untuk menggolkan hal tersebut tergantung dari kebijakan pimpinan daerah. Sebab,  berkaitan dengan masalah anggaran.    

   Diketahui,  pembangunan rumah sakit tipe B tersebut dimulai sejak  tahun 2015 lalu.  Dimana pengadaan tanah seluas 20 hektar dan penimbunan sebagian lahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke. Sementara  Pemerintah Provinsi Papua telah membangun sejumlah gedung. Namun setelah pergantian pimpinan daerah di  tahun 2016 lalu,  pembangunan rumah sakit tersebut  tidak berlanjut atau terbengkalai sampai sekarang. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

MERAUKE – Jika pihak Dinas Kesehatan Provinsi Papua menyarankan agar pembangunan  rumah sakit Tipe B yang tidak berlanjut di  belakang perumahan Veteran,  Kelurahan Kamundu dapat dijadikan rumah sakit untuk pemulihan  para pengguna Narkotika di Papua, pendapat berbeda disampaikan Kepala Dinas  Kesehatan Kabupaten Merauke dr. Nevil  R. Muskita.

Nevil  menyarankan kalau bisa bangunan tersebut dapat dijadikan sebagai Rumah Sakit Jiwa  (RSJ) Papua Selatan.

‘’Kalau saya, rumah sakit itu bisa dijadikan sebagai rumah sakit jiwa. Karena sampai sekarang kita belum punya rumah sakit jiwa, sementara jumlah masyarakat kita yang mengalami gangguan jiwa terus bertambah setiap tahunnya. Masih lebih banyak dari para pengguna Narkoba,’’ kata Nevil Muskita, kepada media ini di Merauke, Kamis (9/1).

Baca Juga :  Sekda: Dinas Pendidikan Harus Tindak Tegas!

  Namun untuk menggolkan hal tersebut tergantung dari kebijakan pimpinan daerah. Sebab,  berkaitan dengan masalah anggaran.    

   Diketahui,  pembangunan rumah sakit tipe B tersebut dimulai sejak  tahun 2015 lalu.  Dimana pengadaan tanah seluas 20 hektar dan penimbunan sebagian lahan dilakukan Pemerintah Kabupaten Merauke. Sementara  Pemerintah Provinsi Papua telah membangun sejumlah gedung. Namun setelah pergantian pimpinan daerah di  tahun 2016 lalu,  pembangunan rumah sakit tersebut  tidak berlanjut atau terbengkalai sampai sekarang. (ulo/wen)

Layanan Langganan Koran Cenderawasih Pos, https://bit.ly/LayananMarketingCepos

BACA SELENGKAPNYA DI KORAN DIGITAL CEPOS  https://www.myedisi.com/cenderawasihpos

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

/