MERAUKE– Pemerintah Provinsi Papua Selatan (PPS) bersama dengan Kakanwil Hukum dan HAM Provinsi Papua melakukan penandatangan kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka harmonisasi produk-produk hukum yang akan dihasilkan oleh Pemprov Papua Selatan.
Kerja sama kedua belah pihak tersebut, ditandatangani Pj Gubernur Papua Selatan Dr. Ir. Apolo Safanpo dan Kakanwil Hukum dan HAM Papua Anthonius M. Ayorbaba, SH, M.Si, di Hotel Halogen, Selasa (11/7).
Sebagai DOB, PPS akan menghasilkan banyak produk hukum baik dalam bentuk peraturan gubernur maupun dalam bentuk Perda ketika DPR Provinsi Papua Selatan sudah terbentuk.
Plt Kabiro Hukum Setda Provinsi Papua Selatan, Joseph B. Gebze, SH, LLM, ditemui di sela-sela bimbingan teknis hukum dan penandatangan MoU tersebut mengungkapkan, MoU dengan Kakanwil Hukum dan HAM ini terkait dengan penyusunan produk hukum daerah yang dilakukan Pemprv Papua Selatan.
‘’ Karena menurut UU Nomor 12 tahun 2011 dengan perubahannya UU Nomor 13 yaitu terkait dengan penyusunan produk hukum daerah, dimana Kakanwil Hukum dan HAM mewakili Kementrian Hukum dan HAM di wilayahnya melakukan harmonisasi terhadap produk hukum provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di cakupan wilayah provinsi,’’ katanya.
Selain itu, juga terkait dengan hak kekayaan intelektual (HAKI) dimana masih banyak orang yang belum mengerti tentang hak kekayaan intelektual tersebut sehingga pihaknya akan memperkenalkan sehingga dengan kerja sama ini maka terkait dengan promosi-promosi yang berkaitan dengan HAKI dapat berjalan. (ulo/tho)