MERAUKE- Komandan Lantamal XI Merauke, Brigjen TNI (Mar) Gatot Mardiyono, SH, menegaskan, anggota TNI khususnya TNI Angkatan Laut dilarang memasuki Tempat Hiburan Malam (THM), kecuali karena perintah tugas.
‘’Saya pikir aturannya itu sudah sangat jelas. Bukan dari Lantamal XI, tapi itu dari Mabes TNI dan seharusnya TNI tidak boleh masuk (THM,red). Karena itu sudah tertulis. Siapapun, berlaku dari pangkat tertinggi sampai pangkat terendah,’’tegas Danlantamal Brigjen Gatot Mardiyono, kepada wartawan, di sela-sela peringatan Hari Lingkungan Hidup sedunia, Jumat (10/6).
Hal itu disampaikan Danlantamal menjawab pertanyaan wartawan terkait adanya oknum Lantamal XI Merauke yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pengunjung di salah satu tempat hiburan malam (Bar,rer) beberapa waktu lalu.
Hanya saja, jenderal bintang satu tersebut mengaku bahwa sampai saat ini dirinya belum mendapatkan laporan sehubungan dengan adanya kasus tersebut. ‘’Kalau pengeroyokan dan sebagainya itu seharusnya ada laporan. Dan di Polres juga belum ada,’’ katanya.
Namun begitu, lanjut Danlantamal, dengan adanya informasi ini, dirinya akan mengumpulkan seluruh komandan satuan untuk kembali memberikan penengasan dan tentunya hukuman bagi oknum yang dimaksud jika ada kasus tersebut. . (ulo/tho)