Ketiga pelaku jaringan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor oleh Tim Rajawali, Reskrim Polres Merauke, Senin (11/1) ( FOTO: Sulo/Cepos)
Ketiga pelaku jaringan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor oleh Tim Rajawali, Reskrim Polres Merauke, Senin (11/1) ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Tiga pelaku jaringan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Reserse Kriminal Polres Merauke, Senin (11/1). Selain meringkus para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos mengungkapkan, dari keempat barang bukti yang diamankan tersebut, pertama sekitar pukul 12.15 WIT di gang Gang Gempol Mopah Baru diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam tanpa plat nomor. Motor diduga hasil tindak pidana curanmor di Jl. Gak Kabupaten Merauke
Lalu pukul 12.20 WIT, di Kampung Lepro Kabupaten Merauke telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor di Kampung Sarsang Distrik Tanah Miring, Merauke.
“Selanjutnya, pada pukul 12.40 WIT, seluruh barang bukti hasil tindak pidana curanmor sebanyak 4 unit sepeda motor diamankan di Polres Merauke. Selanjutnya Timsus Rajawali Polres Merauke melakukan pengembangan Kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka Andre dan kawan-kawannya tersebut,’’ katanya.
Kasubag Humas Ariffin menambahkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pencurian sepeda motor lainnya yang dilakukan oleh para pelaku tersebut termasuk sejak kapan ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut. (ulo/tri)
Ketiga pelaku jaringan pencurian sepeda motor yang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor oleh Tim Rajawali, Reskrim Polres Merauke, Senin (11/1) ( FOTO: Sulo/Cepos)
MERAUKE-Tiga pelaku jaringan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Reserse Kriminal Polres Merauke, Senin (11/1). Selain meringkus para pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti hasil curian.
Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas AKP Ariffin, S.Sos mengungkapkan, dari keempat barang bukti yang diamankan tersebut, pertama sekitar pukul 12.15 WIT di gang Gang Gempol Mopah Baru diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam tanpa plat nomor. Motor diduga hasil tindak pidana curanmor di Jl. Gak Kabupaten Merauke
Lalu pukul 12.20 WIT, di Kampung Lepro Kabupaten Merauke telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor di Kampung Sarsang Distrik Tanah Miring, Merauke.
“Selanjutnya, pada pukul 12.40 WIT, seluruh barang bukti hasil tindak pidana curanmor sebanyak 4 unit sepeda motor diamankan di Polres Merauke. Selanjutnya Timsus Rajawali Polres Merauke melakukan pengembangan Kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka Andre dan kawan-kawannya tersebut,’’ katanya.
Kasubag Humas Ariffin menambahkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka tersebut masih terus dilakukan pengembangan untuk mengungkap pencurian sepeda motor lainnya yang dilakukan oleh para pelaku tersebut termasuk sejak kapan ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut. (ulo/tri)