Saturday, March 15, 2025
25.7 C
Jayapura

Tiga Pelaku Jaringan Curanmor Diringkus

Ketiga pelaku jaringan pencurian sepeda motor  yang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor oleh Tim Rajawali, Reskrim Polres Merauke, Senin (11/1) ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tiga pelaku jaringan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Reserse Kriminal Polres Merauke, Senin (11/1). Selain meringkus para pelaku, Polisi juga   mengamankan barang bukti hasil curian.  

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos mengungkapkan, dari keempat  barang bukti yang diamankan  tersebut, pertama sekitar pukul 12.15 WIT di gang Gang Gempol Mopah Baru diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam tanpa plat nomor. Motor diduga hasil tindak pidana curanmor di Jl. Gak Kabupaten Merauke

   Lalu pukul 12.20 WIT, di Kampung Lepro Kabupaten Merauke telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor  di Kampung Sarsang Distrik Tanah Miring, Merauke. 

Baca Juga :  Selesaikan Tugas, Satgas Pamtas Statis Yonif 111/KB Dilepas

  “Selanjutnya, pada pukul 12.40 WIT, seluruh barang bukti hasil tindak pidana curanmor sebanyak 4 unit sepeda motor diamankan di Polres Merauke. Selanjutnya Timsus Rajawali Polres Merauke melakukan pengembangan Kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka Andre dan kawan-kawannya tersebut,’’ katanya. 

    Kasubag Humas Ariffin  menambahkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka  tersebut masih terus dilakukan  pengembangan  untuk mengungkap pencurian  sepeda motor lainnya yang  dilakukan oleh  para pelaku  tersebut termasuk sejak kapan ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut. (ulo/tri)  

Ketiga pelaku jaringan pencurian sepeda motor  yang berhasil diringkus bersama barang bukti berupa 4 unit sepeda motor oleh Tim Rajawali, Reskrim Polres Merauke, Senin (11/1) ( FOTO: Sulo/Cepos)

MERAUKE-Tiga pelaku jaringan pelaku pencurian sepeda motor berhasil diringkus oleh Tim Rajawali, Reserse Kriminal Polres Merauke, Senin (11/1). Selain meringkus para pelaku, Polisi juga   mengamankan barang bukti hasil curian.  

   Kapolres Merauke AKBP Ir. Untung Sangaji, M.Hum melalui Kasubag Humas  AKP Ariffin, S.Sos mengungkapkan, dari keempat  barang bukti yang diamankan  tersebut, pertama sekitar pukul 12.15 WIT di gang Gang Gempol Mopah Baru diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vega warna merah hitam tanpa plat nomor. Motor diduga hasil tindak pidana curanmor di Jl. Gak Kabupaten Merauke

   Lalu pukul 12.20 WIT, di Kampung Lepro Kabupaten Merauke telah diamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion warna hitam tanpa plat nomor hasil tindak pidana curanmor  di Kampung Sarsang Distrik Tanah Miring, Merauke. 

Baca Juga :  DPRD Merauke Juga Alami Pengurangan Anggaran Rp 17 Miliar

  “Selanjutnya, pada pukul 12.40 WIT, seluruh barang bukti hasil tindak pidana curanmor sebanyak 4 unit sepeda motor diamankan di Polres Merauke. Selanjutnya Timsus Rajawali Polres Merauke melakukan pengembangan Kasus Curanmor yang dilakukan oleh tersangka Andre dan kawan-kawannya tersebut,’’ katanya. 

    Kasubag Humas Ariffin  menambahkan bahwa kasus pencurian yang dilakukan oleh ketiga tersangka  tersebut masih terus dilakukan  pengembangan  untuk mengungkap pencurian  sepeda motor lainnya yang  dilakukan oleh  para pelaku  tersebut termasuk sejak kapan ketiga pelaku melakukan aksinya tersebut. (ulo/tri)  

Berita Terbaru

Artikel Lainnya