
MERAUKE-Dalam rangka mengamankan tahapan sampai pada pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Merauke, Pemerintah Kabupaten Merauke mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Merauke tahun 2020.
“Untuk anggaran pengamanan Pilkada sudah dialokasikan anggaran sebesar Rp 7 miliar dalam dokumen APBD 2020,’’ kata Sekretaris Daerah Kabupaten Merauke Drs Daniel Pauta, kepada media, Senin (10/2).
Sekda Daniel Pauta mengungkapkan, bahwa anggaran pengamanan Pilkada tersebut masuk dalam kategori hibah. Karena masuk dalam hibah, maka anggarannya masuk dalam satu daftar dengan ormas dan organisasi lainnya kemudian ditandatangani bupati.
“Kalau saya tidak salah itu sudah ditandatangani bupati. Tinggal disahkan kembali untuk bisa diambil,’’ terangnya.
Sementara untuk KPU dan Bawaslu, jelas Sekda Pauta, sudah lebih awal mengajukan anggaran. Bahkan di tahun 2019 sebagian sudah dialokasikan anggaran. Sekda menjelaskan, bahwa dari Polres memang mengajukan anggaran sebesar Rp 11 miliar. Namun dari proposal yang diajukan, anggaran sebesar Rp 11 miliar tersebut ada pilkada ulang.
“Kita harap tidak ada Pilkada ulang. Tapi diharapkan semua berjalan dengan baik,’’ tandas bupati.
Sebelumnya ditemui terpisah, Kapolres Merauke Agustinus Ary Purwanto, SIK belum mengetahui adanya persetujuan anggaran pengamanan untuk Pilkada tersebut. ‘’Anggaran pengamanan sudah kami ajukan, tapi sampai hari ini belum ada keputusan karena memang untuk anggaran pengamanan diserahkan kepada pemda maupun pemprov masing-masing wilayah. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, segera mendapat respon dari bupati, wakil bupati dan seluruh jajarannya, supaya kita juga segera menyiapkan lebih matang. Tentunya pengamanan yang baik juga membutuhkan anggaran juga untik menyiapkan pasukan dan semua pirantinya untuk mensukseskan Pilkada,’’ jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan bahwa total anggaran pengamanan yang diajukan ke pemerintah sebesar Rp 11 miliar. (ulo/tri)