Wednesday, April 24, 2024
31.7 C
Jayapura

Polres Merauke Lidik Dugaan Pencemaran Nama Baik Bupati

MERAUKE- Penyidik  Polres Merauke  saat ini  melakukan  penyelidikan  terkait dengan laporan  dugaan pencemaran nama baik  Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si  melalui  media sosial   facebook.  Kapolres Merauke  AKBP Agustinus Ary   Purwanto, SIK melalui  Kasat Reskrim   AKP  Carollan   Rhamdhani, SIK, SH, MH, ketika    dikonfirmasi membenarkan adanya laporan   yang diterima pihaknya   tersebut.

  “Laporannya sudah kami  terima dan saya sudah  disposisi   kepada  penyidik untuk menindaklanjuti  laporan itu,’’ kata  Kasat Reskrim  Carollan  Rhamdhani.

   Laporan itu   sendiri, kata Kasat Reskrim bukan dibuat  langsung  oleh bupati,  namun  oleh orang lain. ‘Kalau  tidak salah stafnya,” katanya.    

Baca Juga :  KPU Merauke Telaah Surat Bawaslu

   Kasat  Reskrim  Carollan Rhamdhani menjelaskan bahwa pihaknya  sudah  melakukan pemeriksaan kepada  saksi  pelapor dan orang yang diduga  melakukan pencemaran nama baik tersebut berinisial  JB. Kasus ini masih dugaan karena polisi  belum tahu  kata-kata  yang ada dalam  media sosial  facebook tersebut merujuk kepada siapa  dan orangnya siapa. “Intinya  masih dalam  penyelidikan. Karena dalam  kata-kata itu,  namanya  tidak jelas. Hanya  dibilang kepala botak.   Sementara  kepala botak siapa saja.”ungkpanya.  

    Intinya  penyidik  masih  selidiki kaitannya  penerbangan yang disebutkan tanggal itu siapa saja. “Kita belum  dapat   manifesnya. Itu wajar-wajar  saja kalau ada yang merasa  jika kata-kata itu ditujukan  kepada  saya. Karena presepsi  orang berbeda-beda. Kalau  merasa kata-kata itu tertuju kepada  saya maka itu wajar-wajar saja.  Makanya ada  saluran  hukumnya.  Laporkan kepada polisi. Nah, kita tinggal  buktikan,”  tandasnya. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Mengatasnamakan Diri Simpatisan OPM, Dua Warga Diamankan Aparat   

MERAUKE- Penyidik  Polres Merauke  saat ini  melakukan  penyelidikan  terkait dengan laporan  dugaan pencemaran nama baik  Bupati Merauke  Frederikus  Gebze, SE, M.Si  melalui  media sosial   facebook.  Kapolres Merauke  AKBP Agustinus Ary   Purwanto, SIK melalui  Kasat Reskrim   AKP  Carollan   Rhamdhani, SIK, SH, MH, ketika    dikonfirmasi membenarkan adanya laporan   yang diterima pihaknya   tersebut.

  “Laporannya sudah kami  terima dan saya sudah  disposisi   kepada  penyidik untuk menindaklanjuti  laporan itu,’’ kata  Kasat Reskrim  Carollan  Rhamdhani.

   Laporan itu   sendiri, kata Kasat Reskrim bukan dibuat  langsung  oleh bupati,  namun  oleh orang lain. ‘Kalau  tidak salah stafnya,” katanya.    

Baca Juga :  Tidak Ada Kompromi untuk Mahasiswa Hamil dan Mabuk

   Kasat  Reskrim  Carollan Rhamdhani menjelaskan bahwa pihaknya  sudah  melakukan pemeriksaan kepada  saksi  pelapor dan orang yang diduga  melakukan pencemaran nama baik tersebut berinisial  JB. Kasus ini masih dugaan karena polisi  belum tahu  kata-kata  yang ada dalam  media sosial  facebook tersebut merujuk kepada siapa  dan orangnya siapa. “Intinya  masih dalam  penyelidikan. Karena dalam  kata-kata itu,  namanya  tidak jelas. Hanya  dibilang kepala botak.   Sementara  kepala botak siapa saja.”ungkpanya.  

    Intinya  penyidik  masih  selidiki kaitannya  penerbangan yang disebutkan tanggal itu siapa saja. “Kita belum  dapat   manifesnya. Itu wajar-wajar  saja kalau ada yang merasa  jika kata-kata itu ditujukan  kepada  saya. Karena presepsi  orang berbeda-beda. Kalau  merasa kata-kata itu tertuju kepada  saya maka itu wajar-wajar saja.  Makanya ada  saluran  hukumnya.  Laporkan kepada polisi. Nah, kita tinggal  buktikan,”  tandasnya. (ulo/tri)   

Baca Juga :  Gubernur Maluku akan Hadiri Pattimura Day

Berita Terbaru

Artikel Lainnya