
MERAUKE-Brigpol Ra, anggota Polres Merauke yang melakukan penembakan dan menewaskan seorang warga di Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke bernama Yohanes Moiwend (16) pada 4 Juni sekira pukul 00.30 WIT, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
“Yang diduga sebagai pelaku penembakan tersebut sudah kita tahan di Mapolres Merauke dan proses hukumnya akan kita lakukan di sini (Polres Merauke,red),’’ kata Kapolres Merauke AKBP Bahara Marpaung, SH, seusai mengantar Direktur Reserse Umum Polda Papua dan Direktur Intelkam Polda Papua di Bandara Mopah Merauke, Sabtu (8/6).
Pelaku sendiri, kata Kapolres, selain akan dijerat dengan UU Pidana Umum juga akan diproses lewat Propam. ‘’Jadi prosesnya dua. Selain lewat pengadilan umum juga lewat Propam,’’ tandasnya.
Terkait dengan penembakan yang menewaskan seorang warga di Wanam ini, Polda Papua menurunkan tim gabungan dari Reserse Krimimal Umum, Propam bersama dengan Polres Merauke turun ke Wogekel, Kampung Wogekel, Distrik Ilwayab.
Menurut Kapolres, dari tim gabungan yang turun tersebut kemudian melakukan reposisi atas kejadian yang menewaskan korban sekaligus melakukan oleh TKP. Dari reposisi dan oleh TKP tersebut, ungkap Kapolres, terungkap kronologi kejadiannya.
Dimana pelaku sedang minum miras dan mabuk di dalam kafe tersebut, kemudian salah paham dengan korban. ‘’Setelah salah paham, kemudian terjadi pertengkaran. Lalu pelaku mengeluarkan tembakan 2 kali. Tak lama kemudian korban jatuh ke dalam lumpur dan meninggal dunia,’’ tandas Kapolres.
Soal informasi yang beredar jika keduanya bertengkar hanya masalah nasi, Kapolres menjelaskan bahwa bukan masalah nasi. Namun keduanya sedang makan nasi kemudian terjadi salah paham selanjutnya mereka ribut.
“Tapi nanti kita lihat penyelidikan dan penyidikan Tim. Karena ini sudah tim dari Polda yang turun. Jadi nanti kita lihat kasusnya. Kita juga sangat transparan dalam penanganan kasus ini,’’ terangnya.
Ditanya lebih lanjut apakah kemungkinan pelaku akan di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), Kapolres mengaku bahwa tergantung dari hasil penyelidikan dan penyidikannya. ‘’Nanti kita lihat, karena ini semua masih berproses,’’ tandasnya. (ulo/tri)