Thursday, April 18, 2024
30.7 C
Jayapura

Satgas Pamtas Amankan Ribuan Botol Miras Ilegal

Ribuan Botol Miras bermerek   ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad  saat melintas jalan poros Trans Papua, Distrik Elikobel,  Merauke. ( FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos)  

MERAUKE-Satuan tugas  Pengamanan  Perbatasan (Satgas Pamtas)  RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad kembali mengamankan  ribuan  botol  miras ilegal  dari sebuah truk  yang melintas di jalan poros Papua, Distrik Elikobel   Merauke, Jumat  (7/2).  Sebanyak 128 Karton  atau 5.076 botol Miras ilegal dari berbagai merk  dari Merauke itu  rencananya dikirim  ke Kabupaten Boven Digoel. 

  Dansatgas Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. melalui rilis yang diterima  media ini, Sabtu (8/2) mengungkapkan, dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan serta barang-barang yang dibawanya. 

  “Saat Pos Bim yang dipimpin Wadanpos Bim Serda Heki Respondo dan 9 orang anggotanya menggelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke – Boven Digoel, mengamankan ribuan botol Miras ilegal dari dalam mobil truk yang akan melintas,” terangnya. 

Baca Juga :  Kembali Lakukan  Pemeriksaan Terhadap Warga Keluar Masuk Perbatasan 

   Dijelaskan Abituren Akademi Militer tahun 2003 tersebut, bahwa kejadian bermula dari sebuah mobil truk dengan barang bawaan yang cukup banyak melintas saat pemeriksaan. “Saat mendekati Pos Bim, kendaraan yang melaju dari arah Merauke tersebut dihentikan guna dilaksanakan pemeriksaan oleh personel yang bertugas,” ungkapnya. 

   Setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawanya, ditemukan 46 karton jenis Vodka 250 ml, 46 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, 6 karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan adalah 128 karton yakni 5.076 botol dari mobil Truk Mistsubishi Fuso PA 9624 V berwarna kuning.   

   “Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ribuan botol Miras ilegal tersebut merupakan milik seorang warga yang berada di Mandobo, Kabupaten  Boven Digoel berinisial AB (48), adapun identitas dari sopir truk yang membawanya berinisial R (40), untuk saat ini barang-barang ilegal telah diamankan dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bupul untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Gara-Gara Mabuk, Teman Kerja Diparangi

   Mayor Inf Rizky berharap dengan aktifnya Pos Satgas melakukan pemeriksaan dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah perbatasan RI-PNG, sebagaimana telah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013 yang merupakan langkah protektif Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari Miras. 

   “Kami sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal tidak baik terjadi di lingkungan masyarakat karena Miras sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan,”  tambahnya. (ulo/tri)   

Ribuan Botol Miras bermerek   ilegal yang berhasil diamankan Satgas Pamtas RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad  saat melintas jalan poros Trans Papua, Distrik Elikobel,  Merauke. ( FOTO: Penrem 174/ATW for Cepos)  

MERAUKE-Satuan tugas  Pengamanan  Perbatasan (Satgas Pamtas)  RI-PNG Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad kembali mengamankan  ribuan  botol  miras ilegal  dari sebuah truk  yang melintas di jalan poros Papua, Distrik Elikobel   Merauke, Jumat  (7/2).  Sebanyak 128 Karton  atau 5.076 botol Miras ilegal dari berbagai merk  dari Merauke itu  rencananya dikirim  ke Kabupaten Boven Digoel. 

  Dansatgas Mayor Inf Rizky Aditya S.Sos., M.Han. melalui rilis yang diterima  media ini, Sabtu (8/2) mengungkapkan, dalam rangka mencegah peredaran barang-barang ilegal di wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Papua Nugini, Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif Mekanis Raider 411 Kostrad secara rutin melaksanakan pemeriksaan terhadap orang dan kendaraan serta barang-barang yang dibawanya. 

  “Saat Pos Bim yang dipimpin Wadanpos Bim Serda Heki Respondo dan 9 orang anggotanya menggelar pemeriksaan di jalan poros Trans Papua Merauke – Boven Digoel, mengamankan ribuan botol Miras ilegal dari dalam mobil truk yang akan melintas,” terangnya. 

Baca Juga :  Gara-Gara Mabuk, Teman Kerja Diparangi

   Dijelaskan Abituren Akademi Militer tahun 2003 tersebut, bahwa kejadian bermula dari sebuah mobil truk dengan barang bawaan yang cukup banyak melintas saat pemeriksaan. “Saat mendekati Pos Bim, kendaraan yang melaju dari arah Merauke tersebut dihentikan guna dilaksanakan pemeriksaan oleh personel yang bertugas,” ungkapnya. 

   Setelah dilakukan pemeriksaan terkait barang yang dibawanya, ditemukan 46 karton jenis Vodka 250 ml, 46 karton jenis Whisky Robinson 250 ml, 6 karton Jenis Whisky Robinson 650 ml, 17 karton Anggur Merah, dan 13 karton Guinness dengan total keseluruhan adalah 128 karton yakni 5.076 botol dari mobil Truk Mistsubishi Fuso PA 9624 V berwarna kuning.   

   “Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui ribuan botol Miras ilegal tersebut merupakan milik seorang warga yang berada di Mandobo, Kabupaten  Boven Digoel berinisial AB (48), adapun identitas dari sopir truk yang membawanya berinisial R (40), untuk saat ini barang-barang ilegal telah diamankan dan selanjutnya akan segera diserahkan kepada pihak Kepolisian dalam hal ini Polsek Bupul untuk diproses lebih lanjut,” pungkasnya. 

Baca Juga :  Kembali Lakukan  Pemeriksaan Terhadap Warga Keluar Masuk Perbatasan 

   Mayor Inf Rizky berharap dengan aktifnya Pos Satgas melakukan pemeriksaan dapat menekan angka peredaran minuman keras di wilayah perbatasan RI-PNG, sebagaimana telah dilarang dalam Pergub Papua No. 15 tahun 2013 yang merupakan langkah protektif Pemerintah dalam melindungi masyarakat dari Miras. 

   “Kami sayang dengan masyarakat Papua, apa yang kami lakukan adalah untuk mencegah hal-hal tidak baik terjadi di lingkungan masyarakat karena Miras sama sekali tidak ada manfaatnya dan berakibat buruk bagi kesehatan,”  tambahnya. (ulo/tri)   

Berita Terbaru

Artikel Lainnya