Sulo/Cepos
- 1. Para mahasiswa saat menggelar aksi demo menolak UU Cipta Kerja di Lingkaran Brawijaya Merauke, Kamis (8/10).
Tolak UU Cipta Kerja, Mahasiswa Demo di Libra

MERAUKE-Aksi penolakan terhadap pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR RI juga datang dari mahasiswa yang ada di Merauke dengan menggelar aksi demo damai di Lingkaran Brawijaya (Libra) Merauke, Kamis (8/10).
Sebenarnya para mahasiswa yang berasal dari berbagai OKP yakni HMI, GMKI, PMKRI, PMII, KAMMI, BEM Fatek, BEM Faperta dan IMKEI Merauke akan melanjutkan aksinya ke gedung DPRD Kabupaten Merauke, namun tidak diizinkan oleh pihak kepolisian.
Kapolres Merauke AKBP Agustinus Ary Purwanto, SIK tampak memimpin langsung pengamanan aksi demo tersebut. Sebelum membacakan pernyataan sikap, para mahasiswa tersebut secara bergantian menyampaikan orasi terkait dengan pengesahan UU Cipta Kerja tersebut oleh DPR RI.
Oleh para mahasiswa yang melakukan aksi tersebut bahwa keputusan para wakil rakyat yang mengesahkan UU Cipta Kerja tersebut telah mengkhianati rakyat yang memberikan kepercayaan kepada mereka. Setelah melakukan orasi, Wakil Ketua I DPRD Merauke Hj. Almoratus Solikha, S.HI dan salah satu anggota dewan menemui para mahasiswa tersebut.
Yohanes Rifanus Letsoin , Ketua PMKRI Cabang Merauke yang membacakan 7 pernyataan sikap tersebut dengan lantang menyatakan menolak UU Cipta kerja. Sebab UU Cipta Kerja tidak pro terhadap rakyat kecil. Kedua, menuntut agar Presiden tidak menandatangani RUU Cipta Kerja menjadi UU, meski secara otomatis bila tidak ditandatangani oleh presiden tetap akan menjadi UU.
“Tapi biarkanlah UU Cipta Kerja menjadi UU yang tidak ditandatangani oleh Presiden,’’ katanya.
Yohanes juga menyampaikan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan para pakar hukum untuk dilakukan uji materi UU Cipta Kerja ke Mahkamah Konstitusi. “Melalui DPRD Kabupaten Merauke agar mendesak DPR RI mendengarkan aspirasi masyarakat dengan menolak RUU Cipta Kerja karena terlalu banyak permasalahan formal dan materil,’’ jelasnya.
Menurut Yohanes, pihaknya mengajak seluruh masyarakat Indonesia khsusnya Merauke untuk senantiasa melakukan pengawalan terhadap setiap kebijakan pemerintah dan DPR termasuk rencana pembahasan RUU bermasalah. “Kami menolak UU Cipta Kerja yang tidak berpihak kepada pelestarian lingkungan dan hak-hak pekerja,” tandasnya.
Setelah pernyataan sikap tersebut dibacakan dan ditandatangani, selanjutnya diserahkan ke Wakil Ketua I DPRD Merauke Almoratus Solikha, S.HI. “Kami akan duduk bersama dengan bapak ibu anggota dewan untuk membicarakan ini untuk kita lanjutkan aspirasi ini. Kita akan konsultasi dan koordinasi agar aspirasi dari adik-adik mahasiswa agar UU Cipta Kerja itu dapat ditinjau dan direviuw kembali,’’ tandas Almoratus Solikha.
Setelah menyerahkan tuntutan dan pernyataan sikap tersebut, selanjutnya para mahasiswa membubarkan diri secara teratur. (ulo/tri)